Setjen DPR Submit PMPRB dan Lakukan Perjanjian Kinerja Eselon I dan II

30-07-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat memberikan sambutan pada acara Submit PMPRB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Foto: Mentari/Man

 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa instansi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah melakukan submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahap ketiga. PMPRB ini merupakan bentuk mandatori yang harus instansi pemerintah sampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara (PAN-RB). 

 

"Secara umum (hasil evaluasi) sebenarnya cukup baik. Hanya tetap masih ada beberapa lini yang harus ditingkatkan lagi," ujar Indra saat memberikan sambutan pada acara Submit PMPRB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Setjen DPR RI terus berupaya melakukan peningkatan kinerjanya baik dari sisi sistem maupun pelayanan. 

 

Sementara itu Indra menyebutkan, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan berkaitan dengan reformasi kepada seluruh unit kerja di Setjen DPR RI. Seperti yang diketahui, submit PMPRB dilakukan oleh seluruh unit eselon satu di setiap instansi pemerintahan. Hal tersebut mengacu pada amanat Peraturan Menteri PAN-RB yang mengatur terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. 

 

PMPRB Setjen DPR RI ini masih akan dievaluasi oleh KemenPAN-RB. Dimana jika tak ada aral melintang, pada September mendatang akan dilakukan verifikasi secara langsung, sedangkan jika tidak memungkinkan akan dilakukan secara virtual. "Dalam rangka melakukan reformasi birokrasi perlu komitmen pimpinan unit kerja, pelibatan stakeholder, komunikasi yang baik serta monitoring dan evaluasi," ujar Indra.

 

Selain melakukan submit terhadap PMPRB, Setjen DPR RI juga melakukan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja eselon I dan II di instansi tersebut. Menurut Indra, hal itu merupakan perwujudan nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tolok ukur kinerja. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha mengatakan bahwa pada PMPRB kali ini masih ada beberapa catatan yang harus Setjen DPR RI perbaiki. Namun terlepas dari hal itu, instansi ini juga memperoleh nilai yang baik dari beberapa aspek seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Pengelolaan Arsip, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). 

 

Lebih lanjut, Totok, sapaan akrab Setyanta mengatakan, reformasi birokrasi kali ini menuntut dokumentasi dan pertanggungjawaban dari seluruh kegiatan. Harapannya reformasi birokrasi dapat terus dibangun dengan lebih sistematis dan terukur. "Harus ada mekanisme evaluasi. Inilah hilirisasi dari reformasi birokrasi itu. Bagaimana melaksanakan kegiatan secara sistematis, terukur serta dengan rancangan yang matang," tutupnya. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...