Setjen DPR Akan Gelar Parlemen Remaja 2021

12-07-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL

 

Sekretariat Jenderal DPR RI kembali menggelar Parlemen Remaja (Parja) pada tahun 2021 ini. Kegiatan Parja merupakan kegiatan pembelajaran politik kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di seluruh Indonesia yang memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya berdemokrasi.

 

Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna menyampaikan tanpa mengurangi nilai dan makna dari acara Parlemen Remaja, penyelenggaraan versi daring adalah solusi yang paling memungkinkan dalam situasi pandemi Covid-19. Ratno, sapaan akrab Suratna menjelaskan, tema yang akan diusung adalah "Remaja di Era Kebebasan Informasi: Siaran Berkualitas, Masyarakat Cerdas".

 

“Pengambilan tema tersebut melihat dinamika penyiaran di Indonesia terutama dengan lahirnya dunia digital dan New Media di Indonesia dengan membahas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," kata Ratno. Peserta yang terpilih akan mendapatkan materi secara langsung dari Anggota DPR RI, pejabat di lingkungan Setjen DPR RI maupun mitra kerja DPR RI dan pakar-pakar yang mumpuni di bidangnya. 

 

Selain itu, peserta dapat merasakan menjadi Anggota DPR  RI yang melaksanakan simulasi rapat-rapat dan tentunya mengambil keputusan. "Dan yang tak kalah penting, peserta Parlemen Remaja akan mendapatkan teman-teman dari Sabang sampai Merauke," ujar Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti.

 

Parlemen Remaja yang kelima belas ini adalah kali kedua dilaksanakan melalui virtual, sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Pada tahun ini, Parlemen Remaja akan digelar pada tanggal 13-17 September 2021 dengan proses seleksi dengan penilaian CV, Essay, dan video yang diseleksi oleh Tim Penilai Sekretariat Jenderal DPR RI. 

 

Pembukaan pendaftaran Parlemen Remaja 2021 dibuka pada tanggal 21 Juli hingga 6 Agustus 2021 dan proses penjurian dilaksanakan pada tanggal 7-23 Agustus 2021 dan pengumuman peserta yang terpilih pada tanggal 24 Agustus 2021. Info selengkapnya mengenai ketentuan umum, ketentuan penulisan essay dan ketentuan video Parlemen Remaja 2021 dapat diakses melalui tautan https://parlemenremaja.dpr.go.id. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...