Legislator Usul Pemda Bentuk Tim Kecil Untuk Bahas RUU HKPD

08-07-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro. Foto: Mentari/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengusulkan agar berbagai asosiasi pemerintah daerah (pemda) dapat menunjuk tim kecil untuk mendiskusikan seputar isu pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD). Hal tersebut sebagai upaya menyelaraskan pandangan terhadap kebutuhan akan regulasi tersebut. 

 

“Saya lebih setuju kalau masing-masing asosiasi untuk mengajukan satu dua perwakilan sebagai tim untuk berdialog dengan kami (DPR)," ujar Fauzi pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Komisi XI DPR RI dengan tiga asosiasi pemerintah daerah yakni APPSI, APKASI dan APEKSI secara virtual,  Kamis (8/7/2021). Sehingga pembahasan regulasi tersebut akan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat di setiap daerah. 

 

Adapun Fauzi mengapresiasi segala bentuk masukan dan usulan dari pemerintah daerah, yang menurutnya mencerminkan semangat otonomi daerah itu sendiri. Lebih lanjut ia bilang, setidaknya hampir 35 persen dana APBN digelontorkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mana dana tersebut diharapkan menjadi berkualitas penggunaannya, akuntabel dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

 

“Itulah target dari RUU ini. Saya menyadari keberadaan fiskal hampir Rp800 triliun yang ditransfer itu harus punya kualitas. Maka kualitasnya seperti apa? Itu yang harus diperbincangkan," urai politisi Fraksi Partai NasDem itu. Selanjutnya ia turut mengusulkan agar tim pemerintah daerah tersebut juga dapat membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dapat dibahas bersama DPR RI. 

 

Setali tiga uang, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad juga mengusulkan agar ada upaya membuat tim kecil dari para asosiasi pemda tersebut. "Suara pemerintah daerah menjadi suara penentu RUU ini. Kami berharap ketiga asosiasi bisa mengutus tim kecil untuk berdialog teknis pasal per pasal agar bisa kawal aspirasi dari daerah," sebut politisi Partai Gerindra itu. 

 

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang mengapresiasi dan menyetujui usul tersebut. Ia menambahkan, kalau bisa tim kecil juga dapat melibatkan Badan Pengelola Keuangan Daerah yang dapat memahami persoalan teknis hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. (ah/sf) 

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...