BK DPR Komitmen Jadikan Pancasila Sebagai Jiwa Pembentukan Naskah Akademik RUU

21-06-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Foto: Runi/Man

 

Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI berkomitmen menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai spirit (jiwa) dalam pembentukan setiap Naskah Akademik (NA) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya yang menjadi inisiatif dari dewan. Sebab, sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, BK DPR RI memiliki amanat untuk mengaitkan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam setiap tugas, sebagai sistem pendukung pelaksanaan fungsi dewan.

 

“Dalam praktiknya selama ini, setiap perancangan UU yang menjadi inisiatif DPR, Naskah Akademiknya dari Badan Keahlian. Oleh karena itu, maka sangat relevan untuk kami menjadikan spirit internalisasi nilai-nilai Pancasila ini menjAdi pegangan kami dalam melaksanakan tugas,” ujar Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).

 

Ditambahkan Sensi, sapaan akrabnya, setidaknya ada tiga rasionalitas alasan urgensi penerapan nilai Pancasila dalam tugas pembentukan NA tersebut. Pertama, dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peraturan Pembentukan UU, disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Kedua, Teori Hierarki Peraturan Pembentukan UU berkaitan dengan ketaatan norma peraturan untuk mengikuti norma di atasnya, dan menjadi sumber bagi norma yang di bawahnya lagi.

 

Ketiga, rasionalitasnya adalah kami di Badan Keahlian komitmen menjaga asas-asas pembentukan undang-undang, baik asas materi muatannya atau pembentukannya. Jadi, tigas itulah rasionalitas kenapa internalisasi nilai-nilai Pancasila ini menjadi suatu kewajiban dalam tugas kami,” tambah Sensi.

 

Turut hadil dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Utut Adiyanto, Anggota DPR RI Ahmad Basarah, Kepala BPIP RI, dan pejabat di lingkungan Setjen DPR RI dan BPIP RI. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...