Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, DPR Imbau KSSK Perkuat Bauran Kebijakan

15-06-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama KKSK untuk membahas evaluasi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan kuartal I-2021. Foto: Mentari/rni

 

Proses pemulihan ekonomi telah terjadi pada sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia. Akan tetapi, perbedaan akses terhadap vaksin hingga kemampuan pendanaan di setiap negara tentu berdampak pada kecepatan pemulihan masing-masing negara. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

 

“Oleh karena itu, KSSK perlu lebih dulu memperhatikan dan mengantisipasi dampak turunan dari ketimpangan pemulihan ini terhadap proses pemulihan ekonomi dalam negeri,” urai Puteri kepada Parlementaria usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama KKSK untuk membahas evaluasi perekonomian dan stabilitas sistem keuangan kuartal I-2021, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

 

Sebagai informasi, KSSK merupakan komite yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Puteri pun meminta KSSK untuk terus memperkuat sinergi bauran kebijakan guna mengantisipasi dinamika proses pemulihan global.

 

“KSSK perlu mengantisipasi dampak pemulihan ekonomi AS terhadap kestabilan nilai tukar dan yield Surat Berharga Negara (SBN) kita. Termasuk, kemungkinan terjadinya capital outflow pada negara-negara emerging markets, seperti Indonesia, yang dapat kembali meningkat. Pengalaman dari fenomena krisis sebelumnya seperti taper tantrum tentu menjadi pelajaran yang berharga untuk menyiapkan bauran kebijakan yang dapat mengantisipasi dan meredam gejolak di sektor keuangan,“ ujar Puteri.

 

Lebih lanjut, Puteri juga mendesak KSSK untuk dapat meningkatkan penyaluran dan permintaan kredit di sektor riil. Hal ini lantaran pertumbuhan kredit hingga bulan April 2021 masih tumbuh negatif 2,28 persen (yoy).

 

“Sektor-sektor yang sensitif terhadap mobilitas masyarakat seperti pariwisata, perdagangan, dan transportasi, cenderung tumbuh lebih lambat. Perbedaan kecepatan pemulihan antar sektor ini berpotensi mempengaruhi perbankan menjadi lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Disinilah intervensi KSSK diperlukan untuk mempercepat pemulihan sektor-sektor tersebut,” urai Puteri.

 

Menutup keterangannya, politisi Partai Golkar ini meminta KSSK untuk bersinergi dalam mengkaji rencana pembentukan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital. BI perlu mengkomunikasi rencana ini dengan anggota KSSK lainnya karena tentu pelaksanaan CBDC nantinya tidak berhenti hanya pada penerbitan mata uang digital.

 

“Kesiapan ekosistem digital secara menyeluruh dan merata di seluruh Indonesia pun perlu dipersiapkan dan dibangun mulai dari sekarang. Oleh karena itu, kami harap KSSK bersama-sama dapat mensinergikan kajian ini agar perspektif dari berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah, OJK, LPS dapat menjadi pertimbangan,” tutup Puteri. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...