RS Militer Harus Tetap Perhatikan Pelayanan Bagi TNI dan Keluarganya

14-06-2021 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto di RS Tingkat III Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jawa Tengah. Foto: Nadya/nvl

 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengatakan, RS TNI awalnya memang diperuntukkan TNI dan keluarganya. Saat ini, RS TNI sudah melayani pengobatan bagi masyarakat sipil dan diperkuat lagi dengan adanya program BPJS Kesehatan. Meski demikian, ketersediaan pelayanan dan ruangan bagi TNI serta keluarganya harus tetap diperhatikan.

 

“Kita harus bijaksana juga, kehadiran RS itukan bagi siapapun. Tapi tentu RS tentara ya khususnya untuk tentara. Makanya akan saya usulkan pada saat raker Panja Kesejahteraan Prajurit TNI nanti, yaitu minimum 20 persen yang dikosongkan (untuk TNI beserta keluarga) dan dibiayai oleh Negara. Ada atau tidak ada orang harus tetap kosong, jadi kalau tentaranya ada yang sakit atau keluarganya yang sakit bisa masuk ke RS,” katanya kepada Parlementaria, di RS Tingkat III Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/6/2021).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan, saat ini yang menjadi permasalahan adalah 100 persen ruangan dan layanan diberikan ke masyarakat sipil. “Sehingga, di saat tentaranya atau keluarganya sakit dan butuh pelayanan, ruangan buat mereka tidak dapat dipenuhi dengan alasan kehabisan ruangan dan sebagainya,” papar Anton.

 

Senada dengan Anton, Anggota Panja Kesejahteraan Prajurit TNI Komisi I DPR RI Bobby Aditya Rizaldi mengatakan, dalam konteks kesejahteraan prajurit, Komisi I fokus kepada apa yang menjadi rujukan untuk fasilitas kesehatan prajurit dan keluarganya. Maka, ketika RS Tentara juga diberlakukan untuk masyarakat sipil, maka kekhususan bagi TNI dan keluarganya harus tetap diperhatikan agar tetap dapat diakses.

 

Salah satu masukan yang diterima Panja Kesejahteraan Prajurit TNI soal kekhususan pelayanan bagi TNI dan keluarganya adalah permintaan pemisahan loket khusus pasien TNI dan keluarganya dengan loket bagi pasien Anggota BPJS Kesehatan atau masyarakat umum.

 

“Inikan RS Militer yang memiliki kekhususan-kekhususan, tapi secara fasilitas ini masih memadai. Mereka minta loket khusus prajurit supaya tidak campur dengan yang Anggota BPJS atau masyarakat umum biasa, itu tadi sangat bagus sekali. Jadi, konteks kesejahteraan itu sangat luas tapi dalam hal ini masalah bagaimana prajurit dan keluarganya bisa mengakses kesehatan,” tutupnya. (ndy/es)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...