Komisi III Apresiasi Kinerja Polda Kaltim Tangani Permasalahan SDA

13-06-2021 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kaltim dan dan Kajati Kaltim di Mako Polda Kaltim, Balikpapan. Foto: Hanum/nvl

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memberikan apresiasi kepada Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) atas kinerjanya dalam menghadapi seluruh permasalahan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, terkhusus dalam segi Sumber Daya Alam (SDA). Bahkan hampir seluruh permasalahan di Polda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dapat diatasi dengan baik dan tidak terdapat permasalahan yang terlalu menonjol.

 

“Mungkin terkait masalah-masalah kecil SDA, yaitu adanya sedikit sengketa antara pemilik tambang itu juga tanahnya perdata. Jadi saya pikir hampir keseluruhan terkait SDA, Polda Kaltim serta jajarannya dapat mengantisipasi dengan baik," ungkap Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kaltim dan dan Kajati Kaltim di Mako Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis, (10/6/2021).

 

Dalam persiapan menjadi ibu kota negara yang baru, wilayah Kaltim masih menyisakan beberapa persoalan. Salah satunya kondisi pertambangan di Kaltim yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat karena tata kelola yang buruk, perizinan yang belum jelas, tumpang tindih, dan minimnya data serta standardisasi lingkungan hidup. Selain itu, adanya kegiatan penambangan ilegal yang mempengaruhi upaya perbaikan lingkungan hidup.

 

Adies mendapatkan informasi, Polda Kaltim sudah mengusut tambang-tambang ilegal yang ada di Kaltim. Namun juga sebetulnya sulit untuk mendeteksinya karena terkadang pemilik tanah adat itu sendiri yang menawarkan untuk menjual tanahnya kepada para makelar. Politisi Partai Golkar itu berharap agar Kaltim memiliki keadaan dan kondisi wilayah yang terjaga dengan baik dan kondusif dengan tidak ada lagi konflik di tengah masyarakat. Sebab, menurut Adies selama ini ia melihat hal itu bisa terjaga dengan baik.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan bahwa Polda Kaltim bersama dengan instansi terkait telah melakukan berbagai upaya yang berkaitan dengan tindak pidana SDA dalam rangka mencegah kerugian negara. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...