Kebijakan Pengenaan PPN Terhadap Sembako Perlu Ditinjau Kembali

10-06-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta Pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako di masa pemulihan ekonomi Indonesia kini. Walaupun belum sampai pada tahap pembahasan, dirinya berharap agar pemerintah lebih mengoptimalisasikan penerimaan negara bukan dari bahan pokok masyarakat.

 

“Semestinya kita juga menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan pandemi Covid-19 ini dari sektor kesehatan dan juga ekonomi,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2021).

 

Dalam Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun 2022 itu, politisi Fraksi Golkar tersebut menerangkan guna meningkatkan kualitas belanja yang lebih produktif, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja birokrasi. Ia pun memberikan beberapa contoh lembaga dan kementerian yang mampu melaksanakan kualitas belanja.

 

“Kementerian Keuangan saja bisa mencapai efisiensi sekitar Rp1,25 triliun, tentu bisa diakumulasikan dengan kementerian/lembaga lain, yang jumlahnya bisa lebih besar lagi.  Bahkan saat kami melakukan rapat dengan BPKP, menyebutkan efisiensi pengeluaran negara sepanjang 2020 yang telah dilakukan oleh BPKP mencapai Rp48,35 triliun kemudian penyelamatan keuangan negara atau daerah mencapai Rp12 triliun serta peningkatan penerimaan negara sebesar RP354,4 miliar,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Puteri menyoroti soal kementerian dan lembaga negara yang belum secara aktif melibatkan UMKM dalam meningkatkan kualitas belanja produktif. Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai belanja pengadaan di tingkat kementerian/lembaga yang melibatkan UMKM masih hanya 11 persen.

 

Oleh karena itu, ke depannya, ia berharap kementerian/lembaga bisa mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan UMKM. “Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini yang menyebabkan pelemahan permintaan tentu harapan belanja pengadaan pemerintah menjadi penyelamat atas daya tahan UMKM yang masih lemah,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...