Pemerintah Harus Tuntaskan Kompensasi bagi Penyelenggara Pemilu 2014

08-06-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Geraldi/nvl

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kenapa pemerintah belum juga membayarkan uang penghargaan penyelenggara Pemilu  tahun 2014. Padahal jabatan mereka pun telah usai pada tahun 2017. Artinya sudah empat tahun para penyelenggara Pemilu menunggu cairnya uang penghargaan  tersebut.

 

Menurutnya, pemberian uang penghargaan penyelenggara Pemilu 2004 diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2010. Penyelenggaraan Pemilu  2009 juga diputuskan melalui  Perpres  Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan bagi penyelenggara Pemilu mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

"Tentu hal ini menyedihkan dan memprihatinkan karena pemerintah belum membayarkan uang penghargaan atau kompensasi kepada penyelenggara Pemilu 2014. Seharusnya uang penghargaan itu dibayarkan  begitu  gelaran Pemilu 2014 selesai dilaksanakan. Padahal para penyelenggara Pemilu telah bekerja keras menyukseskan pergantian kepemimpinan nasional dan daerah," tutur Guspardi dalam berita rilisnya, Selasa (8/6/2021).

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah uang kompensasi atau uang penghargaan untuk 2.747 mantan penyelenggara Pemilu 2014. Negara tidak boleh abai dan lalai memberikan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 sebagai bentuk apresiasi atas jasa  para penyelenggaraan pesta demokrasi yang berjalan lancar dan sukses.

 

"Untuk itu saya berharap KPU dapat melakukan koordinasi dengan MenPan RB, Menkeu dan Mensesneg untuk membahas dan  menyelesaikan secara intensif  masalah pembayaran uang penghargaan penyelengara Pemilu 2014, agar dapat segera dibayarkan pemerintah," pungkas legislator dapil Sumatera Barat II itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...