Komisi VII DPR RI akan Memanggil Pihak Pengembang PLTU Teluk Sirih
Komisi VII DPR RI menilai penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih di Padang Sumatera Barat berpotensi mundur. Terkait hal tersebut Komisi VII DPR RI berencana akan memanggil pihak pengembang PLTU Teluk Sirih ke DPR RI.
Hal tersebut dikemukakan Azwir Dainitara Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat disela-sela kunjungannya ke PLTU Teluk Sirih, beberapa waktu lalu.
Azwir menyatakan perlu adanya komitmen dari pihak pengembang agar penyelesaian pembangunan PLTU Teluk Sirih tepat waktu, sehingga dapat mengurangi penggunaan BBM dan beban anggaran subsidi energi.
“Terkait dengan pembangunan PLTU Teluk Sirih ini akan kami tindaklanjuti dan akan menjadi masukan bagi Panja Hulu Listrik Komisi VII DPR RI yang hingga saat ini masih bekerja,” kata politisi Fraksi Partai Golkar.
Penyelesaian pembangunan PLTU Teluk Sirih menurut Azwir harus disinergikan dengan pembangunan jaringan transmisi sehingga nantinya energi listrik yang diproduksi dari PLTU Teluk Sirih dapat disalurkan tepat waktu.
Azwir menyarankan perlu adanya perencanaan yang baik terhadap supply batubara agar kebutuhan untuk PLTU Teluk Sirih dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Pihak PLN harus mempertimbangkan dampak lingkungan atas pembangunan PLTU Teluk Sirih, termasuk di dalamnya pengurangan emisi dari pembakaran batubara.
Azwir mengingatkan agar dalam kegiatan pembangunan PLTU Teluk Sirih, pihak PLN memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal terutama daerah sekitar PLTU.
Politisi dari Dapil Sumatera Barat ini juga meminta agar pihak PLN Sumatera Barat memberikan tambahan data dan penjelasan secara tertulis yang lebih komprehensif. (sc)