Kelola Dana Haji, Rudi Hartono Bangun Akan Awasi Kinerja BPKH

Anggota Komisi VIII Rudi Hartono Bangun. Foto: Arief/Man
Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan haji. Anggota Komisi VIII Rudi Hartono Bangun mewanti-wanti agar jangan sampai pengelolaan iuran dana haji, atau yang disebut penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, salah dan merugikan jemaah.
"(Kinerja) BPKH ini kita awasi. Jangan sampai seperti itu (pengelolaan salah) saya bilang," kata Rudi, dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada awak media, Sabtu (5/6/2021). BPIH selama ini dikelola BPKH. Salah satu bentuk pengelolaan yang dilakukan yaitu melalui investasi syariah.
Politisi Partai NasDem itu juga mewanti-wanti investasi yang dilakukan harus jelas dan pastinya menguntungkan. Jangan sampai BPIH bernasib seperti PT Jiwasraya akibat salah investasi. "Investasi yang nggak jelas seperti Jiwasraya, kan penjahat itu. Mereka mengelola uang nasabah dimainkan," ungkapnya.
Rudi menyampaikan BPKH telah memberikan jaminan pengelolaan yang dilakukan secara baik dan tepat. Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala BPKH Anggito Abimanyu. “Tapi kalau mau kita ketahui yang pasti tentunya melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," sebutnya.
Selain itu, legislator dapil Sumatera Utara III tersebut menyambut baik keputusan pemerintah yang memperbolehkan calon jemaah haji (calhaj) 2021 menarik BPIH yang telah dilunasi. Penarikan pelunasan tersebut tak akan menghilangkan status mereka menjadi calhaj 2022.
Namun, dia meminta jemaah bijak mengambil keputusan apakah akan menarik atau tetap menyimpan di BPKH. Keputusan harus disesuaikan dengan kebutuhan. "Kalau tidak terlalu mendesak tetap disimpan. Kalau mereka butuh tidak ada salahnya mereka mengambil untuk kepentingan yang lebih penting," pungkasnya. (alw/sf)