Komisi III Soroti Pertambangan Ilegal di Mandailing Natal

04-06-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu beserta jajarannya, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (4/6/2021). Foto: Kiki/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyoroti penambangan ilegal di daerah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per bulannya. Menurut Rahul, penambang ilegal tersebut memanfaatkan konsesi atau izin melakukan tambang dari PT Sorikmas Mining, anak perusahaan PT ANTAM.

 

“Penambang ilegal di Mandailing Natal dapat merugikan negara sekitar ratusan miliar per bulan,” tegas Rahul dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR dengan Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu beserta jajarannya, di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (4/6/2021).

 

Rahul menjelaskan, PT Sorikmas Mining diberi izin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) konsesi sebesar 50 ribu hektar. Para penambang ilegal memanfaatkan konsesi itu dengan menggunakan alat tambang yang mampu menghasilkan 50 gram emas dalam sehari atau sebesar Rp1 miliar per hari. Dimana satu alat tambang tersebut menggunakan tiga orang operator dan 5 kru dengan waktu bekerja 24 jam tanpa berhenti.

 

“Dengan alat 450 unit, diperkirakan dalam sebulan diperoleh Rp 250 miliar. Proses bagi hasil emas dengan penambang atau pemilik alat tambang dan pemodal,” kata politisi Partai Gerindra tersebut. Oleh karena itu, Rahul mendorong Polda Sumut untuk segera menindak para pelaku penambang ilegal tersebut. Apalagi, Rahul mendengar Densus Polda Sumut sudah memiliki sejumlah bukti terkait penambangan ilegal tersebut.

 

Rahul pun mengusulkan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan rapat internal guna membahas rencana kunjungan kerja langsung ke lokasi tambang ilegal tersebut. “Izin pimpinan nanti kita perlu juga buat rapat di Jakarta untuk bisa kunjungan untuk melihat lokasinya, karena saya tahu tempatnya dan tahu pelaku tambangnya bekerja,” tutup legislator dapil Riau I itu. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...