Politik Anggaran Pemberantasan Narkoba Harus Diperkuat

03-06-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudingsaat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose beserta jajaran di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (3/6/2021). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding berharap agar politik anggaran untuk pemberatasan narkoba diperkuat. Dia memaparkan dalam kurun waktu masa kepemimpinan dua Presiden, baik Susilo Bambang Yudhoyono sampai Joko Widodo, Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba. Tapi anehnya politik anggaran pemberantasan narkoba masih rendah. Padahal generasi bangsa yang terjerat narkoba tentu merugikan negara.

 

"Anggaran Rp2,4 trilun saya kira ini sangat rendah kalau kita di sini mau menyelamatkan bangsa, menyelematkan generasi kita, demi kedaulatan bangsa, saya kira anggaran ini masih rendah," ungkap Sarifudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose beserta jajaran di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (3/6/2021).

 

Politisi Fraksi PAN ini pun memberi perhatian khusus pada alokasi anggaran BNN untuk penguatan bidang intelijen. "Saya setuju dengan anggaran Rp868 miliar dalam kaitan penguatan bidang intelijen. Apakah ini untuk penambahan personil atau peralatan dan sebagainya, supaya pengedar narkoba bisa dideteksi, juga pergerakan penyelundupan narkoba dari luar," papar Sarifudin.

 

Tak hanya itu, dia pun menyoroti jaringan peredaran narkoba internasional yang masuk ke Indonesia. Dia menyarankan BNN agar menjalin kerja sama lintas negara untuk memberantas narkoba. Jangan sampai Indonesia dibanjiri peredaran narkoba dari negara lain. "Saya yakin bapak mampu lakukan itu karena hubungan bapak dengan mitra yang diluar (luar negeri) bagus, serta dengan kepolisian di negara tetangga," ujar Sarifudin.

 

Dia pun menginginkan agar BNN di bawah kepemimpinan Petrus Reinhard Golose membuat terobosan dalam pemberantasan narkoba. Dia mengungkapkan, dalam kunjungan Komisi III ke berbagai daerah masih ditemukan kasus peredaran narkoba di dalam lapas. Oleh sebab itu dia menegaskan agar fungsi intelijen BNN diperkuat secara serius, dan mampu memberantas peredaran narkoba di semua sektor. "Fungsi intelijen harus dikuatkan, lalu melakukan sidak," tandas Sarifudin. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...