Peralatan e-KTP di Solo Masih Kurang

03-11-2011 / KOMISI II

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Dalam Kunjungan Kerja ke Kota Surakarta (Solo), provinsi Jawa Tengah, Komisi II DPR RI menemukan adanya kekurangan peralatan untuk mengoperasikan pelayanan KTP elektronik (e-KTP)  Selasa (1/11). Ketua Tim Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Komisi , Ganjar Pranowo mengatakan, semestinya pemerintah pusat menyediakan 29 set alat. Namun saat ini yang diterima oleh Pemkot hanya 10 set. Pihak Pemkot menginformasikan, dari 10 set peralatan yang diterima ternyata tidak bisa dioperasikan semuanya, karena ada beberpa yang rusak, jadi dalam pengoperasiannya terkadang beberapa alat harus dikanibalisasi

Wakil Walikota Surakarta FX Hadi Rudyanto kepada tim Komisi II mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut secara tertulis kepada pemerintah pusat. Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta, Mamik. Dia akui mesin e-KTP banyak yang rusak hingga sering dilakukan kanibalisasi.

Kini yang ditakuti adalah target penyelesaian yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu pada Desember tidak dapat dipenuhi, karena seluruh mesinnya belum sampai. Seperti diketahui, pelaksanaan e-KTP  di 197 Kabupaten/Kota ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2011.

Komisi II DPR mengakui bahwa animo masyarakat cukup bagus untuk mendaftar e-KTP, namun akhirnya pengerjaan harus sebatas undangan karena keterbatasan alat. Melihat kondisi tersebut, pihak Kementerian Dalam Negeri yang turut mendampingi Komisi II dalam kunjungan kerja kali ini menyatakan, Kemendagri segera mengirimkan sisa alat pada tanggal 12 November 2011.

Selain mengunjungi Surakarta, Komisi II juga melanjutkan kunjungan kerja ke kota Salatiga, Jawa Tengah untuk memantau pelaksanaan e-KTP di daerah tersebut. (Rd.TvP)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...