Fasilitasi Hunian Pegawai, Setjen DPR Jalin Kerja Sama dengan Perum Perumnas

24-05-2021 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam penandatanganan perjanjian kerja sama Setjen DPR RI dengan Perum Perumnas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). Foto: Oji/man

 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyambut baik kerja sama yang dilakukan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) dengan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk memfasilitasi pegawai Setjen DPR RI, sehingga dapat memiliki hunian di lingkungan yang baik dan terjangkau, baik secara akses maupun dalam pengajuannya.

 

“Persiapan ini memang sudah cukup lama ya oleh KORPRI, Sekretariat Jenderal DPR, untuk mencari berbagai kemungkinan agar pegawai-pegawai yang belum memiliki rumah untuk bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau dengan kualitas yang baik,” ujar Indra dalam penandatanganan perjanjian kerja sama Setjen DPR RI dengan Perum Perumnas di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

 

Menurut Indra, saat ini masih banyak pegawai, khususnya pegawai baru, bahkan juga pegawai lama yang masih belum memiliki rumah hunian, dan tinggal di indekos maupun mengontrak, sehingga keberadaan kerja sama ini akan mampu memfasilitasi pegawai sebagai upaya mensejahterakan pegawai di lingkungan Setjen DPR RI.

 

“Saya sudah lihat mockup perumahan Perumnas di daerah Parung Panjang tersebut, infrastrukturnya sangat baik, fasilitas rumahnya sangat baik. Nah jadi tentu ini adalah harapan kami agar nantinya para pegawai yang ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun yang non-ASN (PPNASN, red) di lingkungan ini bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau atau dengan skema pembiayaan yang sangat mudah,” jelas Indra.

 

Diketahui, lokasi rumah yang menjadi sasaran dalam kerja sama ini yaitu perumahan Semesta Paraya Bogor dengan beberapa kemudahan akses seperti akan dibangun stasiun baru Parayasa, dekat Stasiun Parung Panjang yang dapat dijangkau 10 menit dari lokasi, serta dekat akses tol. Selain itu, Perumnas menawarkan tiga tipe rumah yang tersedia di wilayah tersebut, yakni tipe 27, tipe 36 dan tipe 45 dengan harga mulai dari Rp300 juta.

 

Indra berharap, perwujudan rumah bagi pegawai itu dapat dilakukan secepat mungkin dan dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak. “Maka dari itu, MoU (Memorandum of Understanding) ini kita sudah saling mengingatkan untuk bisa segera mewujudkan perumahan bagi pegawai yang belum memiliki rumah ataupun yang ingin memiliki rumah lagi dengan cara mencicil  sehingga dengan kualitas yang baik, Perumnas dapat menindaklanjuti apa harapan harapan kami,” pungkas Indra. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...