Masyarakat Harapkan Kecepatan dalam Penanganan Bencana

19-05-2021 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Deli Serdang beserta jajaran di Serdang, Sumatera Utara. Foto: Erman/nvl

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, masyarakat berharap penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat tanpa melalui alur birokrasi yang panjang. Salah satu yang diupayakan Komisi VIII DPR RI dalam mewujudkannya adalah dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

 

Hal ini disampaikan Marwan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan beserta jajaran, dan turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/5/2021).

 

“Mengapa muncul inisiatif untuk merevisi ini, karena berbagai masukan yang muncul ketika melakukan kunjungan (aspirasi). Ada harapan dari masyarakat maupun pemerintah daerah agar BNPB diperkuat perannya agar mampu menangani kebencanaan dengan baik dan terkendali dengan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ucap Marwan.

 

Politisi Fraksi PKB ini melanjutkan, aspirasi dari berbagai daerah yang menginginkan penguatan BNPB, dikarenakan masyarakat beranggapan alur birokrasi dalam penanganan bencana cukup panjang dan agak berbelit-belit. Sehingga penanganan dampak dari bencana menjadi terkendala.

 

Sementara pemerintah daerah ragu dalam mengambil keputusan ketika dihadapkan pada keinginan memulihkan kondisi masyarakatnya pasca bencana dengan teknis yang menjadi urusan pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat. “Bahkan daerah itu ada yang menganggap itu akan bermasalah secara hukum karena teknisnya itu tidak boleh ditangani (oleh pemda),” ujanya.

 

Dalam perjalanannya, urai Marwan, Komisi VIII DPR RI mengusulkan untuk memasukkan revisi UU Penanggulangan Bencana ke dalam prolegnas dan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah. Namun dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah, sama sekali tidak menyebut BNPB. Artinya BNPB akan hilang secara kelembagaan. Karena itu, Komisi VIII masih bersikeras agar BNPB diperkuat baik itu secara kelembagaan maupun secara tupoksinya.

 

Sementara itu, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan berharap, dengan adanya revisi UU Penanggulangan Bencana ini dapat menyelesaikan masalah-masalah dalam penanganan kebencanaan.

 

“Ketika kami menganggap jembatan putus sebagai suatu yang darurat karena masyarakat butuh akses, namun kami tidak bisa berbuat karena itu adalah jembatan (kewenangan) provinsi. Mungkin ini bisa ditindaklanjuti oleh BNPB. Mudah-mudahan kebijakan seperti ini menjadi koreksi bersama demi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI bersama BNPB dan Kemensos juga menyalurkan bantuan untuk penanganan bencana alam berupa beras reguler sebanyak 15.000 kg kepada Pemkab Deli Serdang. Juga bantuan masker KF94, masker medis, hand sanitizer kepada BPBD Deli Serdang. (es)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...