Legislator Kritisi Upaya KPPPA Cegah Kekerasan Gender Berbasis ‘Online’

18-05-2021 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan. Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritisi efektivitas dan efisiensi program-program kesetaraan gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dimana program tersebut salah satunya dapat menangkal potensi kekerasan gender berbasis online yang marak terjadi.

 

Selly mencoba mengevaluasi beberapa program tersebut, seperti bidang pendidikan, dengan berjalannya pembelajaran secara daring selama pandemi mengubah cara belajar anak. Kejahatan gender secara online berpotensi terjadi dalam situasi tersebut dan negara harus memproteksi warganya agar tidak menjadi korban.

 

“Kejahatan online dan kekerasan seksual pada anak juga didorong oleh kondisi pandemi dan pembatasan aktivitas masyarakat saat ini, belum pula permasalahan ekonomi yang turut memberikan dampaknya,” terang Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

 

Oleh karena itu ia menyayangkan rencana refocusing anggaran Kementerian PPPA di saat problem tersebut masih marak terjadi. “Banyak catatan yang harus kami kaji dan dorong khususnya program mendorong pemberdayaan perempuan dan anak. Saya sedih dengan anggaran terbatas ini tapi saya lihat good will-nya untuk memaksimalkan program yang ada," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Selly pun mengusulkan agar pemerintah dapat didorong untuk mengembalikan posisi anggaran kementerian itu kembali ke posisi awal sebelum refocusing. “Kekerasan seksual masih jamak di lingkungan kita. Bahkan saat pandemi masih terjadi. Dengan anggaran PPPA ini berkurang Rp12,5 miliar rasanya kurang strategis. Mungkin perlu penguatan anggaran di program terkait,” sebut legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

 

Sementara itu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam rapat tersebut memaparkan pada periode Januari-Mei 2021 saja jumlah kekerasan pada anak mencapai 2.654 kasus dan kekerasan perempuan mencapai 3.708 kasus. Sedangkan jumlah pengaduan kekerasan online mengalami tren kenaikan, dimana pada tahun 2019 sekitar 241 kasus menjadi 940 kasus di tahun 2020. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...