Komisi VIII Tolak Rencana ‘Refocusing’ Anggaran KPPPA

18-05-2021 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: Jaka/Man

 

Komisi VIII DPR RI menolak refocusing anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2021. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, refocusing akan mengakibatkan susutnya jumlah anggaran dan mengurangi keoptimalan implementasi program KPPPA.

 

“Kementerian PPPA harus dilihat sebagai kementerian yang strategis, karena dari segi masalah sosial banyak problem yang dihadapi dan harus ditangani lembaga ini,” tegas Diah saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Kesimpulan rapat tersebut juga menyarankan kepada pemerintah agar ada tambahan anggaran guna memenuhi kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak.

 

Selain itu Diah mengatakan, rapat mengusulkan agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik KPPPA dapat tepat sasaran dan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah. "Kementerian ini juga harus memaksimalkan programnya dengan publikasi yang baik ke masyarakat luas,” terang Diah.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyayangkan adanya upaya refocusing anggaran dari KPPPA itu, padahal permasalahan perempuan dan anak tak berkurang apalagi kala pandemi Covid-19 ini. "Seperti masalah aktual perkawinan anak yang masih terjadi. Mengenai hal ini saya sampaikan Komisi VIII dapat menyuarakannya juga ke Kementerian Agama terhadap masalah ini," katanya.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai budaya perkawinan anak masih marak terjadi habis Lebaran. “Dari tahun ke tahun hal ini terjadi, bagaimana perempuan berdaya dan anak bisa berkualitas?” serunya.

 

Endang juga turut menyoroti implementasi DAK non fisik di daerah. Tak jarang pemerintah daerah kurang memiliki motivasi untuk menganggarkan kebutuhan program yang berkaitan dengan perempuan dan anak. “Harapannya Kementerian PPPA bisa mendorong mereka (pemda)," ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Dalam kesempatan yang sama Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan refocusing anggaran kementeriannya dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kementerian Keuangan menyoal refocusing dan realokasi anggaran kementerian dan lembaga TA 2021. "Anggaran kami yang semula Rp279,56 miliar di-recofusing menjadi Rp267,06 miliar," terangnya.

Bintang mengatakan refocusing KPPPA dilakukan pada bidang non-operasional dan program kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak. Refocusing tidak dilakukan pada program prioritas seperti program mendorong kewirausahaan perempuan dan penurunan kekerasan pada perempuan dan anak. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...