GARUDA FOOD USULKAN BENTUK INSITUSI KHUSUS

07-05-2009 / KOMISI VIII
RUU JPH : GARUDA FOOD USULKAN BENTUK INSITUSI KHUSUS PT Garuda Food mengusulkan dibentuknya institusi khusus yang menyelenggarakan jaminan produk halal karena dikhawatirkan apabila tidak ada institusi khusus maka setiap pergantian menteri akan berganti pula aturannya. Demikian salah satu masukan PT. Garuda Food Tbk dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR membahas masukan RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Hakam Naja, di Gedung DPR, Selasa (5/5). Menurut PT Garuda Food Tbk, RUU JPH harus memberikan nilai positif, diantaranya biaya sertifikasi halal lebih murah, lebih cepat dan menjamin kehalalan produk bagi masyarakat (konsumen). Selain itu, perlu adanya pengaturan terhadap sistem pengawasan produk yang berlogo halal tetapi tidak memiliki sertifikasi halal, termasuk didalamnya pemberian sanksi bagi produsen yang melakukan pelanggaran tersebut secara proporsional. Garuda Food mengkhawatirkan kompetensi yang tinggi sebagai akibat munculnya lembaga pemeriksa halal independen yang melakukan pemeriksaan dalam penjaminan produk halal dan menerapkan sistem jaminan produk halal. Menurut Garuda Food, tidak semua orang bisa menjadi auditor halal sebagaimana dalam pasal 20 dan 21 RUU JPH. Kaerna itu, munculnya lembaga independen ini dikhawatirkan membuka peluang merusak tatanan dan akan mengurangi kualitas produk halal. Pada laporannya, Garuda Food menilai perlu adanya langkah antisipatif yang menjamin berlangsungnya sistem jaminan produk halal sebagai akibat adanya kekosongan peraturan atau ketidakjelasan peraturan pada masa transisi pada saat UU ini diberlakukan Pada kesempatan tersebut, Pimpinan PT Garuda Food Tbk mengatakan, industri yang menjalankan sistem jaminan produk halal bersifat sukarela sangat baik, karena hanya yang berkomitmen saja yang menjalankan sehingga mempermudah system pengawasan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Hakam Haja menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang telah disampaikan Garuda Food didalam RUU JPH. “ masukan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan dalam pembahasan DIM RUU JPH dengan pemerintah,”terangnya. (sc)
BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...