Komisi VI DPR Setujui RKAKL Kemendag Rp. 2 triliun
Komisi VI DPR menyetujui Rencana Kerja Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAK/L) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan keputusan Menkeu No.215/KMK.02/2011 sebesar Rp 2.155 triliun lebih.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung DPR,Jakarta, Senin (24/10).
Dalam kesimpulan lainnya, Komisi VI DPR pun menyetujui tambahan anggaran Kemendag tahun anggaran 2012 sebesar Rp.245 miliar yang terdiri dari anggaran pengembangan sarana distribusi perdagangan sebesar Rp.145 miliar dan Rp.100 miliar untuk tambahan anggaran peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Total RKAKL Kemendag TA 2012 sebesar Rp.2.400 triliun lebih,”kata Airlangga
Selain itu, kata Airlangga, Komisi VI DPR juga menyetujui RKAKL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tahun anggaran 2012 sesuai dengan keputusan Menkeu No. 215/KMK.02/2011 sebesar Rp.119 miliar lebih.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan, bahwa Komisi VI DPR memberika catatan tentang perlunya melakukan sinkronisasi alokasi anggaran ekonomi kreatif yang berada pada Kementerian Perdagangan agar tidak tumpang tindih dengan program dan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.(nt)