Komisi V Kritik Pengelolaan Sampah TPA - ERiC Jabon

11-04-2021 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). Foto: Fitri/Man

 

Efektifitas dan efisiensi dari proses pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Emision Reduction in Cities (TPA - ERiC) Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati mengkritik cara pengelolaan sampah di TPA-ERiC Jabon yang masih banyak dilakukan secara manual, seperti dengan menggunakan alat berat. Hal itu menurutnya tidak efektif dan akan memakan biaya yang besar.

 

“Apabila harus memasukkan sampah dengan alat berat, menurut saya ini tidak efektif, tidak efisien, karena itu semua bisa menggunakan conveyor yang bisa langsung masuk ke mesin itu tanpa harus menggunakan alat berat lagi. Kalau alat berat, sudah berapa biaya, bahan bakarnya, tenaga kerjanya,” analisa Sadarestuwati saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021).

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seharusnya proses pengelolaan sampah, seperti pemisahan sampah organik dan anorganik dapat dilakukan dengan tidak banyak menggunakan tenaga manusia serta tidak memerlukan lahan yang terlalu besar, sehingga efisiensi dari proses pengelolaan sampah dapat tercapai. "Saya sampaikan, bahwa sebenarnya sampah organik ini bisa langsung difungsikan menjadi pupuk yaitu dengan penambahan mikroba dengan proses fermentasi, itu sebenarnya pun tidak perlu lahan sebesar itu,” tuturnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyinggung mengenai campur tangan pihak luar. “Mungkin ini juga karena ada campur tangan dari pihak luar, dalam hal ini karena ini bantuan dari Jerman pembiayaannya, sehingga mungkin dari Kementerian juga harus mengikuti apa yang mereka inginkan,” seloroh Sadarestuwati.

 

Terkait hal itu, pihaknya mendorong agar pemangku kepentingan mampu mengambil langkah strategis agar efisiensi dan efektifitas dari pengelolaan sampah di TPA-ERiC Jabon bisa didapatkan. Legislator dapil Jatim VIII itu menyatakan, Komisi V nantinya akan meminta penjelasan pemerintah terkait persoalan tersebut. (srw/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...