Harus Ada Ketegasan Pemerintah Terkait lahan Gambut yang Dijadikan ‘Food Estate’
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Arief/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menilai harus ada ketegasan dari pemerintah terkait lahan bekas gambut yang dijadikan area food estate. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai nanti nya malah dijadikan alat bagi oknum untuk mengubah dan mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan sawit.
“Jangan sampai usaha memaksimalkan lahan gambut dengan tujuan meningkatkan produktiftas pertanian kita nantinya malah kembali dialihfungsikan untuk kelapa sawit, dan pada akhirnya malah pihak swasta dan oknum yang mengambil banyak manfaat dari food estate ini. Hal ini tentu menyimpang dari tujuan awal,” ujar Akmal di Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Politisi Fraksi PKS itu menambahkan, optimalisasi lahan-lahan bekas gambut sudah mulai berjalan, perbaikan jaringan saluran juga sudah mulai dijalankan, meski belum bisa dikatakan maksimal.
Oleh karena itu Akmal menilai perlu ada ketegasan dari awal tentang program food estate yang notabene menggunakan lahan bekas gambut ini. Pihaknya berharap program food estate ini bermanfaat bagi para petani kecil kita, masyarakat pertanian kita. (ayu/es)