Limbah PT BAA Diduga Cemari Lingkungan, Komisi IV Sarankan Uji Lab

Anggota Komisi IV DPR RI Bagus Adhi Mahendra di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Foto: Geraldi/nvl
Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) RI membahas proses penegakan hukum dugaan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Bangka Asindo Agri (PT BAA) di Kepulauan Bangka Belitung.
Anggota Komisi IV DPR RI Bagus Adhi Mahendra mempertanyakan kepada Ditjen Gakkum KLHK, apakah sudah ada pembinaan pengolahan limbah kepada PT BAA. Sebab, perusahaan sejenis memang akan mengeluarkan bau yang berpotensi menjadi polusi. Bagus meminta agar Ditjen Gakkum KLHK pun menunjukkan perusahaan sejenis yang tidak mengeluarkan bau.
“Seharusnya PT BAA diberikan apresiasi karena telah melakukan pengolahan limbah dengan baik. Dia mengolah limbahnya dari kolam satu hingga kolam 13 yang kemudian di-recycling lagi, diolah menjadi bahan baku air dan dia tidak menggunakan air bawah tanah sama sekali. KLHK seharusnya memberikan apresiasi terhadap perusahaan–perusahaan seperti ini,” ujar Bagus di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Untuk itu, Bagus yang pernah melakukan kunjungan ke PT BAA Maret lalu menyarankan agar Komisi IV DPR RI juga melakukan kunjungan langsung ke PT BAA sekali lagi dan melakukan uji lab oleh pihak independen. Sebab, ia menilai mungkin PT BAA sebelumnya menggunakan lab yang salah dalam uji lab sebelumnya.
“Cobalah dilihat lebih dekat lagi bagaimana pengolahan limbahnya di PT BAA ini, kalau memang ada yang lebih baik di Bangka Belitung ini ya dikembangkan di PT BAA ini. Perlu perlindungan hukum yang diberikan oleh kita terhadap PT BAA ini,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Bagus juga menjelaskan hasil kunjungannya ke Desa Kenanga yang mendapat informasi bahwa keharmonisan sudah terjadi antara sebagian besar masyarakat dengan PT BAA, berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh kepala kelurahan, Ketua RT, dan kepala lingkungan.
Bagus meminta agar Ditjen Gakkum LHK jangan tebang pilih atau tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sebab, PT BAA ini merupakan perusahaan kecil dan merupakan tempat yang dijadikan masyarakat sebagai tempat mencari penghasilan. “Bagaimanapun, tidak hanya masyarakat kecil, korporasi pun harus kita lindungi dengan baik,” tambah legislator dapil Bali itu.
Bagus berharap, komunikasi secara baik terjalin antara pemerintah dan PT BAA, sebagai upaya penjagaan terhadap investasi pangan karena merupakan prestasi. “Kalau ini perusahaan bau yang menyengat, mungkin Menteri Pertanian nggak ke situ, mungkin Bulog nggak ke situ, Pak. Mungkin juga negara-negara lain tidak menjalin kerja sama dengan PT BAA ini,” ujarnya. (ros/sf)