Limbah PT BAA Diduga Cemari Lingkungan, Komisi IV Sarankan Uji Lab

07-04-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Bagus Adhi Mahendra di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Foto: Geraldi/nvl

 

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) RI membahas proses penegakan hukum dugaan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Bangka Asindo Agri (PT BAA) di Kepulauan Bangka Belitung.

 

Anggota Komisi IV DPR RI Bagus Adhi Mahendra mempertanyakan kepada Ditjen Gakkum KLHK, apakah sudah ada pembinaan pengolahan limbah kepada PT BAA. Sebab, perusahaan sejenis memang akan mengeluarkan bau yang berpotensi menjadi polusi. Bagus meminta agar Ditjen Gakkum KLHK pun menunjukkan perusahaan sejenis yang tidak mengeluarkan bau.

 

“Seharusnya PT BAA diberikan apresiasi karena telah melakukan pengolahan limbah dengan baik. Dia mengolah limbahnya dari kolam satu hingga kolam 13 yang kemudian di-recycling lagi, diolah menjadi bahan baku air dan dia tidak menggunakan air bawah tanah sama sekali. KLHK seharusnya memberikan apresiasi terhadap perusahaan–perusahaan seperti ini,” ujar Bagus di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

 

Untuk itu, Bagus yang pernah melakukan kunjungan ke PT BAA Maret lalu menyarankan agar Komisi IV DPR RI juga melakukan kunjungan langsung ke PT BAA sekali lagi dan melakukan uji lab oleh pihak independen. Sebab, ia menilai mungkin PT BAA sebelumnya menggunakan lab yang salah dalam uji lab sebelumnya.

 

“Cobalah dilihat lebih dekat lagi bagaimana pengolahan limbahnya di PT BAA ini, kalau memang ada yang lebih baik di Bangka Belitung ini ya dikembangkan di PT BAA ini. Perlu perlindungan hukum yang diberikan oleh kita terhadap PT BAA ini,” tegas politisi Partai Golkar itu.

 

Bagus juga menjelaskan hasil kunjungannya ke Desa Kenanga yang mendapat informasi bahwa keharmonisan sudah terjadi antara sebagian besar masyarakat dengan PT BAA, berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh kepala kelurahan, Ketua RT, dan kepala lingkungan.

 

Bagus meminta agar Ditjen Gakkum LHK jangan tebang pilih atau tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sebab, PT BAA ini merupakan perusahaan kecil dan merupakan tempat yang dijadikan masyarakat sebagai tempat mencari penghasilan. “Bagaimanapun, tidak hanya masyarakat kecil, korporasi pun harus kita lindungi dengan baik,” tambah legislator dapil Bali itu.

 

Bagus berharap, komunikasi secara baik terjalin antara pemerintah dan PT BAA, sebagai upaya penjagaan terhadap investasi pangan karena merupakan prestasi. “Kalau ini perusahaan bau yang menyengat, mungkin Menteri Pertanian nggak ke situ, mungkin Bulog nggak ke situ, Pak. Mungkin juga negara-negara lain tidak menjalin kerja sama dengan PT BAA ini,” ujarnya. (ros/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...