Komisi IV Tampung Aspirasi Para Petani di Dadahup Kalimantan Tengah

29-03-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto (kanan) di Kapuas, Kalteng, Kamis (25/3/2021). Foto: Ayu/nvl

 

Alih-alih ingin meninjau program food estate yang sedang digalakan pemerintah di beberapa daerah di Indonesia, Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja spesifiknya ke Kalimantan tengah malah menerima aspirasi, masukan dan keluhan dari para petani yang tergabung dalam berbagai kelompok tani (Poktan) di Dadahup, Kapuas, Kalimantan Tengah.

 

"Salah satu tugas kami di DPR RI ini adalah pengawasan. Sebagai bagian dari pengawasan, kami ingin memastikan keberlangsungan program yang dibentuk oleh pemerintah, dalam hal ini food estate. Salah satunya berada di Dadahup, Kapuas, Kalimantan Tengah ini," ujar Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto di Kapuas, Kalteng, Kamis (25/3/2021).

 

Bambang menjelaskan food estate di Dadahup sejatinya merupakan program transmigrasi berupa pembukaan dan pengalihfungsian lahan gambut untuk pertanian padi yang sudah ada sebelumnya. Namun memang belakangan dioptimalisasikan oleh pemerintah melalui program food estate.

 

Oleh karenanya sebagai wakil rakyat dapil Kalteng, ia sangat berterima kasih dengan adanya food estate ini, para petani mendapat perhatian lebih dari pemerintah sehingga makin bersemangat untuk mengolah lahan sawah miliknya.

 

Meski demikian ada beberapa kekurangan yang disampaikan para petani diantaranya terkait infrastruktur berupa jalan desa di lokasi food estate yang masih belum memadai. Selain itu juga jaringan irigasi yang belum terbentuk dengan baik, termasuk juga belum sempurnanya tanggul. Sehingga ketika musim hujan tiba, sawah petani kebanjiran, dan rusak. Hal tersebut sangat mengganggu para petani dalam proses mengolah lahannya yang menjadi bagian program food estate.

 

Tidak hanya itu, para petani juga meminta bantuan berupa tambahan alat mesin pertanian (alsintan) berupa eskavator mini. Menanggapi hal tersebut, Bambang mengaku akan mengupayakan permintaan alsintan tersebut ke Kementerian Pertanian. Hal itupun langsung diamini oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo edhy yang ikut dalam kunjungan tersebut.

 

"Khusus untuk irigasi, pembuatan tanggul itu sebenarnya merupakan wewenang atau tugas dari Kementerian PUPR. Artinya memang harus ada kordinasi atau kerjasama lintas kementerian. Komisi IV tentu akan mendorong Kementan yang merupakan mitra kerja kami untuk meningkatkan kordinasi dengan Kementerian PUPR. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kami juga akan membicarakan hal ini dengan Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian PUPR. Sehingga tujuan program food estate untuk meningkatkan produksi pangan nasional dapat tercapai," papar Bambang. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...