Anggota DPR Dukung Polisi Tindak Tegas Geng Motor Yang Resahkan Warga

08-03-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. Foto: Andri/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang Kota yang mengamankan 10 orang dari 36 kawanan geng motor All Star.

 

Mereka diduga ikut aksi konvoi dan memblokade jalan untuk memamerkan senjata tajam di lampu merah Ciceri, Kota Serang, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kepolisian juga menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.

 

"Mereka yang meresahkan warga seharusnya mendapat sanksi tegas sesuai UU yang berlaku, terutama para pelaku, pimpinan serta otak pelaku," ucap Adde Rossi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/3/2021).

 

Ia mendorong Polda Banten beserta Polres-Polres di wilayah hukum Provinsi Banten, untuk terus melakukan monitoring dengan mendeteksi dan memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap saat di wilayah hukum Provinsi Banten. Hal ini sesuai dengan visi Kapolri, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

 

Kepada masyarakat, Adde mengimbau agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya dengan tetap memperhatikan ketentuan PPKM di daerahnya masing-masing.  "Jika menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, diharapkan langsung menghubungi aparat dan kantor kepolisian terdekat," terangnya.

 

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini ini mendorong polisi untuk terus melakukan pelayanan yang prima di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten.

 

Dirinya juga mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mempertimbangkan mulainya pembelajaran tatap muka di masa tahun ajaran baru Juli 2021, mengingat anggota geng motor rata-rata berusia remaja dan berstatus pelajar.

 

Dia menambahkan, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari berbagai potensi tindak pidana, baik kriminalitas umum maupun narkoba serta radikalisme dan terorisme.

 

"Terakhir, saya mengimbau kepada warga masyarakat Banten untuk mengaktifkan kembali semangat gotong-royong melalui pengamanan Swakarsa melalui revitalisasi Siskamling di mulai tingkat RT, untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membantu tugas-tugas aparat kepolisian yang jumlahnya masih terbatas," tutupnya. (ann/es)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...