Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras, Legislator Pertanyakan Program ‘Food Estate’

07-03-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mempertanyakan program Food Estate yang telah digembar-gemborkan pemerintah. Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan mengimpor 1 juta ton beras pada tahun ini.  Slamet meminta pemerintah terbuka soal perkembangan Food Estate.

 

"Pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas program Food Estate. Sampaikan kepada publik tingkat keberhasilan dari program (Food Estate) ini," kata Slamet, dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Minggu, (7/3/2021).

 

Pasalnya, rencana impor 1 juta ton beras dinilai kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan yang  menyebut Food Estate menggunakan sistem pertanian presisi, sehingga bisa menghasilkan 3 hingga 4 kali lebih banyak (sekira 17 ton per hektar) produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa.

 

Seperti dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harga komoditas tersebut bisa tetap terkendali. Sehingga ia berencana melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021.

 

"Pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi. Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya, dengan hitungan, 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini.  Lalu untuk apa lagi impor 1 juta ton?” tanya Slamet.

 

Legislator asal Sukabumi ini menjelaskan, proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani. "Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional,” tegas Slamet.

 

Politisi PKS itu juga mengungkapkan, kebijakan impor yang dibuka lebar melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri. "Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia," pungkasnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...