Wujudkan Kualitas Penyusunan Anggaran Setjen DPR 2022 Melalui SDM Berkompeten
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah dalam Rapat Kerja Anggaran dalam rangka ‘Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022’ di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (6/3/2021). Foto : Andri/Man
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI Rudi Rochmansyah menjelaskan laporan penyusunan anggaran pada tahun 2020, harus disesuaikan dengan visi serta cita-cita Setjen DPR RI, yaitu menjadikan seluruh unit kerja di lingkungan kerja Setjen DPR RI berkinerja tinggi melalui dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi serta mampu mendukung tugas dan fungsi DPR RI.
Selain itu, juga mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta memberikan kemudhan akses informasi bagi publik. “Untuk itu dalam penyusunan rencana kerja tahun 2022 harus sejalan dengan tujuan dan sasaran dalam mewujudkan visi Setjen DPR RI menjadi Setjen DPR RI yang profesional dan modern,” Rudi dalam Rapat Kerja Anggaran dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2022 di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Rudi menambahkan penyusunan anggaran tahun 2022 harus memenuhi kepuasan Anggota DPR RI atas dukungan yang dilakukan Setjen DPR RI, melalui dukungan persidangan administrasi dan keahlian antara lain mempermudah, mempercepat, meningkatkan serta akurasi pelayanan sesuai dengan perkembangan terkini dan kebutuhan anggota DPR RI; serta peningkatan kompetensi dan perilaku SDM.
Selain itu, penyusunan anggaran tahun 2022 juga harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Adapun indikator hal tersebut beberapa di antaranya adalah peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja dengan menguatkan delapan area reformasi birokrasi, pengembangan pusdiklat yang antara lain dengan peningkatan program dan kegiatan e-learning, hingga peningkatan layanan pengelolaan dokumen berbasis IT dengan melakukan pengelolaan data dan dokumen kearsipan berbasis teknologi informasi
“Peningkatan data kelola teknologi informasi ini selaras dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan meningkatkan keamanan informasi melakukan digitaliasi program dan mengintegrasikannya untuk mempercepat waktu pelayanan dan penyelesaian,” jelas Rudi dalam rapat yang turut dihadiri pejabat Eselon I, II hingga III di lingkungan Setjen DPR RI. (rdn/sf)