Komisi VII DPR Kritisi Aturan Pertambangan dan Grand Desainnya

10-10-2011 / KOMISI VII

 

Ketua Tim Rombongan Azwir Dainy Tara (F-PG) mengatakan, tujuan Komisi VII DPR melakukan kunjungan lapangan ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu untuk mengetahui sejauhmana grand desain dan roadmap kawasan ekonomi khusus pertambangan di provinsi tersebut.

“Untuk mengetahui secara langsung pengaturan dan perundangan tambang mineral dan batubara beserta empat peraturan pemerintah yang menjadi turunannya,” kata Azwir baru-baru ini.

Menurutnya, DPR juga ingin mengetahui pengaturan pertambangan dengan pengaturan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup serta keterkaitannya dengan pengaturan kehutanan dan ketataruangan.

Sementara, lanjutnya, yang menjadi obyek pengawasan dilakukan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perusahaan kontrak karya (KK), perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan perusahaan kuasa pertambangan (KP) yang sedang dalam proses konversi menjadi perusahaan izin usaha pertambangan (IUP).

Namun demikian, papar Azwir, penerapan pengaturan tambang mineral dan batubara ini memiliki keterkaitan dalam dua klasifikasi permasalahan. Permasalahan pertama, yaitu permasalahan penguasaan IUP yang terkait langsung dengan pengaturan tambang mineral dan batubara dengan lingkungan hidup dalam bentuk perijinan dan kepatuhanannya.

Kedua, yaitu permasalahan pengusahaan IUP yang terkait dengan pengaturan kehutanan dan penataan ruang serta harmonisasi dan sinkronisasi perijinan dan kepatuhannya. “Bagaimana dengan wilayah pertambangan dan keselarasannya dengan penataan ruang wilayah, dan bagaimana konversi KP menjadi IUP yang dikeluarkan oleh bupati kepada perusahaan,” tanya Azwir.    

Dia menambahkan, perlu disusun prespektif perkembangan wilayah yang berbasis pertambangan dalam konteks pembangunan daerah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang, khususnya bagi Provinsi Sulawesi Tenggara yang jumlah perusahaan pertambangannya cukup signifikan.

Tim kunjungan spesifik Komisi VII ke Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas 5 orang anggota, rombongan tim dipimpin Azwir Dainy Tara (F-PG), dan sejumlah anggota lintas fraksi,  Milton Pakpahan (F-PD), Muhammad Idris Luthfi (F-PKS), Wa Ode Nurhayati (F-PAN), dan Nur Yasin (F-PKB). (iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...