Insentif Pajak Dinilai Belum Mampu Gerakkan Dunia Usaha

17-02-2021 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Timur di Surabaya, Jatim, Senin (15/2/2020). Foto : Tasya/nvl

 

Kementerian Keuangan memberikan insentif dan fasilitas pajak pada tahun 2020 melalui PMK Nomor 86 Tahun 2020 dan PMK Nomor 28 Tahun 2029 sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Insentif perpajakan inipun diperpanjang di tahun 2021 oleh pemerintah melalui PMK Nomor 9 Tahun 2021. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. melihat implementasi pemberian insentif perpajakan di Jawa Timur tidak berdampak maksimal bagi pelaku usaha, sebab pandemi Covid-19 menghantam dunia usaha terlalu dalam, sehingga insentif pajak yang diberikan tetap tidak mampu menggerakkan usaha.

 

“Kalau kita lihat dari yang dialokasikan pemerintah untuk mengalokasikan pajak itu Rp120 triliun. Nah ternyata yang mengambil insentif pajak ini tidak lebih dari Rp20 triliun dan kita lihat (untuk) Jawa Timur juga porsinya kecil. Jadi memang pandemi Covid-19 ini dampaknya begitu dalam, sehingga bagi dunia usaha pun diberikan insentif pajak tidak dapat menjalankan usahanya,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini  usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Timur di Surabaya, Jatim, Senin (15/2/2020).

 

Dolfie menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya memberikan berbagai stimulus bagi pelaku usaha agar dunia usaha tetap berjalan. Namun, perekonomian Indonesia masih membutuhkan masyarakat berkumpul. Sehingga aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ditujukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 memiliki konsekuensi menekan konsumsi masyarakat yang berdampak pada perlambatan ekonomi.

 

“Jadi kalau dari sisi pemerintah kan sebenarnya kebijakan itu dari segala arah. Dari sisi demand juga diberikan, dan dari sisi supply juga diberikan. Kemudian dari sisi restrukturisasi kredit juga diberikan. Bantuan modal kerja juga diberikan. Cuma memang situasinya yang tidak memungkinkan. Karena ekonomi kita masih membutuhkan orang berkumpul,” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV ini.

 

Meskipun kondisi perekonomian masih terkontraksi akibat pandemi, namun Dolfie menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah membaik. Hal ini ditandai dengan kuartal ke-4 pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di minus 2,19 persen. Sementara sebelumnya berada di minus 5,32 persen pada kuartal ke-2, serta minus 3.49 persen pada kuartal ke-3. Selain itu pertumbuhan ekonomi Indonesia pun hanya kalah dari China jika dibandingkan dengan negara G-20 dan hanya kalah dari Vietnam jika dibandingkan dengan negara di ASEAN.

 

“Nyatanya sampai dengan kuartal ke-4 akhir 2020 kemarin pertumbuhan ekonomi kita sudah membaik dan kalau kita bandingkan dengan negara-negara G20 kita hanya kalah dengan China, kalau kita bandingkan dengan ASEAN, kita hanya kalah dengan Vietnam. Jadi artinya trennya sudah pada arah yang benar, stimulus fiskal, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem keuangan itu sudah pada arah yang baik” jelas Dolfie. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...