Selama Pandemi, Insentif Pajak di Jatim Kurang Optimal

16-02-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK wilayah Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Jawa Timur, Senin, (15/2/2021). Foto : Tasya/nvl

 

Kondisi perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19 serta menurunnya kepatuhan penyampaian dan penyetoran pajak selama masa pandemi mengakibatkan realisasi pajak tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur tidak mencapai target. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan situasi Covid-19 ini memberikan pukulan yang kuat terhadap dunia usaha karena situasi makro saat ini juga menghadapi tekanan yang berat. 

 

Hal ini semakin dipersulit dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang memiliki konsekuensi terkoreksinya penerimaan pajak. Ia menilai, seharusnya yang menjadi fokus adalah seberapa besar upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih akibat pandemi.

 

“Yang utama adalah seberapa kuat koreksi itu masih tetap diupayakan penerimaan pajak yang optimal. Nah kita tidak boleh menjadi sangat represif terhadap penerimaan pajak karena ini adalah konsekuensinya” terang Misbakhun di usai rapat dengar pendapat dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK wilayah Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Jawa Timur, Senin, (15/2/2021).

 

Politisi Partai Golkar ini menegaskan pemberian insentif perpajakan dalam rangka pemulihan ekonomi kepada dunia usaha harus bisa berdampak pada dunia usaha agar tetap tumbuh dan memberikan kontribusi di masa sulit seperti ini. “Inilah yang sulit pilihan-pilihan yang sulit yang harus dilakukan pemerintah. Kita bisa memahami terhadap turunnya peneriman itu tetapi insentif itu juga memberikan dampak terhadap putaran dunia usaha, sehingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang akan datang” jelas Misbakhun.

 

Legislator Dapil Jatim II ini mengatakan pihaknya belum melihat efektivitas insentif pajak yang diberikan pemerintah. Menurutnya, situasi saat ini tidak memungkinkan untuk melihat dampak insentif perpajakan. Selain itu, Ia melihat tidak semua pengusaha memanfaatkan insentif perpajakan karena diantaranya sudah terlanjur mem-PHK karyawan ataupun menutup usahanya.

 

“Jadi pandemi harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena semua orangkan dari PPKM atau PSBB itu memberikan dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan. Ya karena PPKM itu, aktivitasnya bisnisnya juga mulai dibatasi, aktivitas masyarakat juga dibatasi. Ada juga aturan work from home, itu yang membuat situasinya tidak semudah yang kita perkiraan” ujar Misbakhun.

 

Misbakhun berharap melalui program vaksinasi Covid-19 yang didukung dengan kontrol yang tepat dari pemerintah dapat segera mengatasi pandemi Covid-19. Dengan teratasinya pandemi, aktivitas masyarakat bisa berjalan dan bisnis bisa beroperasi dengan baik, maka ekonomi pun dapat mulai tumbuh kembali. (nap/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...