PT PI Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Pupuk Nasional

29-01-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung usai kunjungan kerja Komisi VI DPR RI menggelar pertemuan dengan PT. PI di Cirebon, Kamis (28/1/2021). Foto : Husen/Man

 

PT. Pupuk Indonesia (PT. PI) ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan pupuk nasional. Ada sekitar 9 juta ton kebutuhan pupuk nasional yang belum mampu diproduksi PT.PI, baik pupuk subsidi maupun pupuk non-subsidi.

 

Hal ini mengemuka saat delegasi kunjungan kerja Komisi VI DPR RI menggelar pertemuan dengan PT. PI di Cirebon, Kamis (28/1/2021). Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengungkapkan, kapasitas produksi PT. PI masih terbatas. Rencananya, PT.PI akan membangun pabrik baru di beberapa daerah untuk meningkatkan produksinya.

 

"Kapasitas produksi PT. Pupuk Indonesia masih di bawah kebutuhan pupuk nasional. Kita perlu tahu langkah apa yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk nasional, baik subsidi maupun non-subsidi. Kalau mau bangun pabrik baru, agar direncanakan dan diputuskan di Komisi VI. Saat ini, jarak antara produksi dan kebutuhan pupuk nasional sekitar 9 juta ton. Ini harus dipecahkan," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

 

Dikatakannya, masalah pupuk merupakan masalah lintas sektoral. Untuk itu, semua pihak perlu duduk bersama menyelesaikan isu pupuk. Bahkan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel sudah menyerukan agar semua komisi yang terkait pupuk bisa duduk bersama mencari solusi. Semua komisi di DPR yang terlibat masalah pupuk bisa mengawal masalah ini agar segera teratasi.

 

Pada bagian lain, Martin menambahkan soal kartu tani yang ternyata tidak semua petani memilikinya. Ini tentu menyulitkan para petani mengakses bantuan pemerintah termasuk pupuk subsidi. Kartu tani, sejak awal diterbitkan masih bermasalah, lantaran infrastrukturnya belum tersedia dengan baik. "Edukasi ke petani juga masih kurang, sehingga petani cenderung tak mau gunakan kartu tani. Padahal, kartu tani sangat penting untuk data petani," tandas Martin.

 

Dengan kartu tani, sambungnya, PT.PI juga mudah mendistribusikan pupuk subsidi kepada para petani yang membutuhkan. Selama ini distribusi pupuk ke para petani masih manual. Kartu tani akan memperjelas data jumlah petani di Indonesia. Ini berpengaruh juga pada perusahaan BUMN bidang pertanian dalam meningkatkan kapasitas produksinya. (mh/er)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...