Kebijakan Politik Impor Pangan yang Salah Rugikan Bulog

28-01-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Foto: Devi/nvl

 

Kesalahan kebijakan politik impor pangan oleh pemerintah menyebabkan Bulog mengalami kerugian besar. Jika memang pemerintah mempunyai goodwill dan niat baik untuk memperbaiki swasembada pangan di Indonesia, maka kembalikan peran dan fungsi Bulog pada kewenangan stabilisasi, bukan untuk kepentingan dagang.

 

Demikian hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). "Bulog seharusnya diproteksi oleh negara dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk melindungi pertanian kita. Jadikan pertanian kita sebagai harga diri bagi bangsa dan negara," tegas Daeng.

 

Ia menyatakan, kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah pada tahun 2018 di saat pertanian kita sedang melaksanakan panen raya merupakan tindakan yang keliru. Yang mengenaskan, beras hasil impor tersebut hingga kini masih menumpuk di gudang-gudang Bulog dan belum tersalurkan.

 

Dikatakannya, rata-rata beras impor itu berasal dari India dan Vietnam yang kualitasnya berasnya tergolong beras pera dan bukan jenis beras pulen seperti yang disukai oleh masyarakat di Indonesia.

 

"Rata-rata beras asal dari India dan Vietnam adalah beras pera. Ini sudah diimpor tiga tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2018, padahal tahun itu pertanian kita sedang swasembada. Beras impor ini tidak sesuai dengan selera konsumen kita. Bisa diartikan beras ini sudah satu tahun di negaranya, lalu diimpor oleh kita dan sampai sekarang belum tersalurkan semua. Masih tersisa banyak. Padahal sudah empat tahun barang ini menumpuk. Kalau dibiarkan dan menjadi busuk maka akan merugikan negara," tukasnya.

 

Politisi Fraksi PAN itu menyampaikan, sejak beras tersebut masuk diimpor ke Indonesia dan disimpan di gudang, Bulog harus menanggung beban sewa tempat yang pada saat itu mencapai angka Rp 120 miliar per bulan. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...