Komisi III Secara Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri Baru

20-01-2021 / KOMISI III
Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020). Foto: Jaka/nvl

 

Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yang baru. Sebelumnya Listyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya memberikan pandangan terhadap usul pemberhentian Jenderal Polisi Idham Azis dengan hormat dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

 

"Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).

 

Di sisi lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pihaknya pada hari ini juga akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI agar bisa secepatnya melaksanakan Rapat Paripurna, guna DPR bisa menyetujui dan Presiden Joko Widodo bisa melakukan pelantikan Kapolri yang baru.

 

“Selanjutnya kami menunggu Rapat Paripurna untuk disetujui oleh DPR, dan Komisi III hari ini juga mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI, agar supaya secepat-cepatanya, mungkin besok untuk dilaksanakan Paripurna persetujuan DPR dan segera dikirim ke Bapak Presiden untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru, pengganti Pak Idham Azis," ungkap Adies.

 

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pemaparan makalah Listyo Sigit tentang 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi' menjadi alasan Komisi III DPR RI yang secara mufakat menyetujui pengangkatannya menjadi Kapolri. "Fraksi-fraksi sepakat menyetujui dengan catatan-catatan presisi ini bisa dijalankan secara benar, sesuai dengan apa yang hari ini dipresentasikan," ujar Desmond. (eko/sf) 

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...