PPKM Berlaku, Legislator Minta Prokes Transportasi Diperketat

08-01-2021 / KOMISI V
Anggota DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Kresno/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di transportasi publik. Terutama, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

 

"Kebijakan pengetatan PPKM di Jawa dan Bali harus diiringi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan prokes di transportasi publik," ujar Sigit dalam siaran pers kepada Parlementaria, Jumat (8/1/2021).

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut menekankan, pengetatan pengawasan jangan hanya terfokus kepada transportasi publik di kawasan Jabodetabek. Namun, ungkap Sigit, juga untuk transportasi publik antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan.

 

Sigit berpendapat, selama ini pelaksanaan prokes di bus AKAP dan angkutan penyeberangan seperti di Pelabuhan Merak-Bakauheni kerap mengabaikan prokes. Untuk itu, usulnya, Kemenhub perlu berkoordinasi dengan para operator bus dan penyeberangan untuk memperketat penerapan prokes untuk menahan laju penyebaran Covid-19 melalui transportasi publik.

 

"Selama ini, yang menerapkan prokes secara ketat hanya angkutan udara dan kereta. Moda transportasi lainnya cenderung lebih longgar. Contohnya, untuk bus AKAP banyak yang tidak mensyaratkan surat keterangan sehat atau hasil rapid sebagai syarat bisa melakukan perjalanan," tandas legislator dapil Jawa Timur I itu.

 

Sigit memaparkan, contoh kelonggaran tersebut adalah tidak adanya jaga jarak bahkan di dalam bus juga kerap ditemukan banyak yang melepas masker. Maka, Sigit menginginkan Kemenhub mengawasi dari penerapan regulasi atau aturan yang dibuatnya sendiri. "Awasi pelaksanaannya dan operator yang nakal harus diberi teguran," pungkas Sigit.

 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespon kasus aktif Covid-19 yang meningkat secara eksponensial. Selama PPKM tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Serta, meningkatkan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, jajaran Kepolisian dan TNI. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...