Keputusan Pemerintah Menutup Masuk WNA Sudah Tepat

29-12-2020 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. Foto : Jaka/Man

 

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, keputusan Kementerian Luar Negeri menutup masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sudah tepat, sebab saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di dalam negeri. Ia menilai langkah yang diberlakukan pada 1-14 Januari 2021 tersebut bertujuan untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

 

“Memang itu sebuah kebutuhan untuk kondisi saat ini. Memang harus dilakukan, mengingat infeksi di Indonesia terus meningkat juga. Terus juga dengan informasi seluruh dunia dimana adanya mutasi virus Corona yang baru dengan berbagai macam isu,” imbuhnya dalam siaran pers kepada Parlementaria, Selasa (29/12/2020).

 

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu melanjutkan, akibat pandemi banyak industri ekonomi yang semakin melemah, termasuk sektor pariwisata. Untuk itu melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan mampu memulihkan daya beli masyarakat secara perlahan khususnya bagi rakyat miskin dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi. Ia juga mendorong pemerintah terus berpikir krearif menciptakan program baru dengan tujuan menolong masyarakat.

 

“Inikan banyak industri ekonomi kita karena dampak daripada Covid ini ekonomi kita melemah parah. Terus juga industri pariwisata ekonomi kreatif perhotelan ini kan banyak berdampak. Nah ini pemerintah yang melalui program PEN-nya, harus terus ditingkatkan dan dijaga untuk 2021, supaya (ekonomi) masyarakat jangan sampai ada yang menurun posisinya. Dan juga pemerintah harus berpikir kreatif, agar bisa membuat program-program baru menolong masyarakat Indonesia yang 260 juta orang ini,” pesan Dave.

 

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12/2020) mengatakan WNA dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021 guna mencegah strain virus Corona baru. Namun terdapat pengecualian bagi WNA yang bisa masuk ke Indonesia.

 

Retno mengatakan pengecualian ini diberlakukan bagi pejabat setingkat menteri yang akan melakukan kunjungan. Namun, para pejabat ini diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat. "Bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Retno. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...