Pemda Harus Lebih Wibawa Tegakkan Prokes

16-12-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/12/2020). Foto : Hendra/Man

 

Pola penyebaran virus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan saat ini menuntut kesigapan seluruh pihak dari pemerintah pusat hingga daerah, terutama dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menuturkan, pemerintah daerah harus lebih berwibawa dalam menindak tegas masyarakat yang melanggar prokes, terutama masyarakat di daerah yang jauh dari pusat kota. 

 

“Seluruh masyarakat sudah tahu tentang protokol Covid-19, yaitu 3M di antaranya mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dan di Sumatera Selatan sudah ada Perda dan Perwako yang mengatur tentang protokol kesehatan, namun tinggal implementasinya saja di masyarakat. Ini perlu peran serta pihak lain seperti Satpol PP, apa bisa membubarkan kerumunan karena (penyelenggaraan) pesta," ungkapnya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/12/2020). 

 

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Meli ini mengeluhkan regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumsel banyak diabaikan masyarakat. Oleh sebab itu ia meminta seluruh jajaran pemda se-Sumsel dengan seluruh perangkat daerahnya untuk bertindak tegas dan berwibawa ketika berhadapan dengan masyarakat. 

 

"Jadi kalau mau ada pesta pernikahan (dengan tamu) 100 orang itu harus izin ke pemda, supaya ini bisa dimonitor. Nah kami lihat itu tidak terjadi. Di dapil saya seluruh pemda mengeluh. Pemda bikin Perda tetapi masyarakat mengabaikan. Saya pikir kekuatan pemda dengan segala strukturnya itu harus turun tangan. Ada Satpol PP, ada polisi," tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu. 

 

Ia menegaskan harus ada pihak yang menjaga pemda untuk lebih berwibawa dalam menjaga agar Perda prokes itu berjalan di masyarakat. Mengingat wabah Covid-19 ini masih menjadi ancaman dan peningkatan kasusnya masih terus terjadi. Khusus di Sumsel, diketahui Kota Palembang menjadi satu-satunya yang menjadi zona merah penyebaran Covid 19.

 

"Diharapkan Sumatera Selatan walaupun tinggal Palembang saja yang zona merah, harus tetap siaga. Seluruh 17 kabupaten dan kota harus tetap siaga. Jangan sampai datang gelombang Covid-19 yang lain karena kita lalai terhadap protokol kesehatan," tutup legislator dapil Sumsel II itu. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...