Lamhot Sinaga Usulkan PTPN Berbasis Komoditas

01-12-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan agar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup diklasifikasikan berbasis komoditas perkebunan strategis nasional seperti kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi dan kakao. Mengingat, selama ini PTPN yang diklasifikasikan berdasarkan regional membuat PTPN tidak fokus dan kompeten karena harus mengurusi banyak komoditas di satu wilayah. 

 

"PTPN kedepan berbasis komoditas saja, sehingga orang tahu PTPN berbasis sawit fokus di situ, jadi sawit mulai dari Sumatera Utara sampai dengan Jambi itu diurusi oleh satu PTPN. Sehingga orang-orang yang ada di komoditas tersebut memiliki kompetensi untuk mengurus persawitan. Kalau masih mengurusi banyak komoditas sulit untuk fokus di bidangnya," jelas Lamhot saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

 

PTPN mengelola luas area perkebunan sekitar 800 ribu hektar (data 2017) yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan pengklasifikasian berbasis komoditas, PTPN ditargetkan mampu memberikan nilai tambah kepada perekonomian nasional, berkontribusi kepada GDP Indonesia, serta memberikan devisa dari ekspor setiap tahunnya. PTPN juga dituntut mengembangkan industri hilir yang berbasis komoditas utama dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan nasional seperti minyak goreng dan biofuel/green diesel.

 

Selain itu PTPN diminta terus meningkatkan produktivitas melalui penerapan Industri 4.0 di operasional perusahaan, menjalankan praktik-praktik operasional perkebunan yang berkelanjutan, hingga meningkatkan eskpor produk perkebunan yang berkualitas kepada pangsa pasar regional dan global. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR RI juga meminta penjelasan kepada Menteri BUMN tentang roadmap dan restrukturisasi BUMN 2020-2024 serta akan melakukan pendalaman terhadap klasterisasi BUMN. (eko/es)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...