Komisi III Apresiasi Serapan Anggaran Polda Jabar

28-11-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke ke Bandung, Jabar, Kamis (26/11/2020). Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi serapan anggaran tahun 2020 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, dalam kondisi pandemi Covid-19 dan shock budgeting, banyak anggaran Polda yang harus direlokasi dan refocussing karena penanganan kesehatan menjadi lebih utama.

 

“Kita lakukan tugas pengawasan terhadap serapan anggaran dan pelaksanaan program mitra kerja di Jawa Barat, bagaimana dukungan anggarannya agar menjadi evaluasi untuk penganggaran pada tahun 2021 nanti,” kata Cucun usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke ke Bandung, Jabar, Kamis (26/11/2020).

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, aparat kepolisian berada di garda terdepan dalam sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat agar tidak dilanggar. Selain menegaskan tugas aparat hukum menegakkan protokol kesehatan di lapangan, Cucun juga memberi perhatian eksistensi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih milik Polda Jabar yang menjadi rujukan pasien terpapar Covid-19.

 

"Rumah Sakit ini perlu kita dukung anggarannya agar mampu meningkatkan pelayanan. Kita perlu dorong aparat kepolisian di lapangan juga terus menerus melakukan sosialisasi tanpa henti mengenai pentingnya protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 masih melanda dan belum ada tanda-tanda mereda," tandas legislator daerah pemilihan Bandung Barat ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol. Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa serapan anggaran 2020 Polda Jabar saat ini sudah mencapai 93,4 persen dengan refocussing anggaran mencapai sekitar Rp 200 miliar untuk membantu penanganan Covid-19.

 

“Relokasi anggaran dilakukan untuk memberikan bantuan sosial sebesar Rp 2,6 miliar bagi masyarakat Jawa Barat korban terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk pembagian beras, dapur umum, pembagian alat kesehatan masker, hand sanitizer, disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD)," imbuh Ahmad Dofiri.

 

Terkait masalah RS Bhayangkara Sartika Asih, Ahamd Dofiri menyebutkan yang paling krusial adalah penambahan gedung agar mampu menampung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih banyak. "Dukungan anggaran untuk RS Bhayangkara Sartika Asih dibutuhkan untuk penambahan gedung agar mampu menambah kapasitas ruang perawatan, sehingga bisa melayani lebih banyak masyarakat di tengah pandemi Covid-19," tutup mantan Kapolda DI Yogyakarta ini. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...