DJKN Perlu Buat Acuan yang Jelas Terkait Alokasi PMN

16-11-2020 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen DJKN Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta membahas alokasi PMN dalam APBN 2021 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Foto : Arief/Man

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengingatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar segera membuat kriteria atau persyaratan sebagai acuan dalam pemberian alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap suatu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, Komisi XI memiliki landasan yang jelas dalam menyetujui kebijakan anggaran PMN yang akan disalurkan.

 

Penegasan tersebut disampaikan Amir saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen DJKN Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta membahas alokasi PMN dalam APBN 2021 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

 

“Saya ingin mendapatkan gambaran dari Dirjen DJKN terkait kebijakan PMN tahun anggaran 2021 yang akan kita berikan kepada BUMN. Saya ingatkan, untuk PMN harus ada kriteria yang menjadi acuan untuk kita memberikan PMN pada suatu perusahaan. Sehingga, Komisi XI DPR dalam menyetujui anggaran PMN memiliki landasan rincian yang jelas,” ujar Amir.

 

Amir mencontohkan, untuk akselerasi pembangunan infrastruktur terdapat anggaran PMN mencapai sebesar Rp 15 triliun pada tahun 2021. Sekalipun angka tersebut berdasarkan batas maksimal dari anggaran yang ditetapkan, namun harus disalurkan sesuai dengan perencanaan. Hal itu juga berlaku terhadap program lainnya seperti program ekspor nasional.

 

“Sehingga, gambaran-gambaran itu menjadi dasar untuk Komisi XI untuk memaksimalkan kinerja BUMN yang akan di-support PMN.  Tentu, sekali lagi saya ingatkan sudah harus ada acuan dasar dalam penempatan PMN. Jangan tiba-tiba adanya penyaluran PMN tanpa kriteria dasar bagi perusahaan yang layak mendapatkan PMN yang akan kita salurkan,” pungkas  Politisi Fraksi PPP itu. (pun/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...