Legislator Nilai Langkah Gubernur Jateng Tepat Atasi Pencemaran Sungai

20-09-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (18/9/2020).  Foto : Pun/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy menyatakan langkah Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dinilai tepat dalam upaya mengendalikan pencemaran lingkungan di Sungai Bengawan Solo. Bahkan, pemberian batas waktu kepada perusahaan di sekitar Bengawan Solo untuk memperbaiki instalasi pengolah limbah juga patut diapresiasi. 

 

Demikian dipaparkan Aboe Bakar usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi jajaran pejabat Pemprov Jateng serta Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (18/9/2020). 

 

"Saya mengapresiasi dan respect terhadap langkah Gubernur Jateng dalam penanganan persoalan limbah di Bengawan Solo. Gubernur sangat transparan berdasarkan data yang jelas sampai pada langkah yang diambil. Solusinya sangat bagus, jadi ada jalan tengah yang diambil agar lingkungan baik namun juga ekonomi tetap berjalan," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu. 

 

Lebih lanjut,  Aboe Bakar menegaskan akan mendukung langkah hukum yang akan diambil Gubernur Jateng, jika sampai kedepannya pengusaha di sekitar Sungai Bengawan Solo tidak mampu membenahi pencemaran lingkungan sampai tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu Desember 2020 mendatang. 

 

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jateng saat pertemuan dengan Komisi III DPR RI memaparkan bahwa pihaknya sudah memanggil secara khusus, baik perusahaan-perusahaan, industri kecil dan peternakan yang terindikasi melakukan pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo. 

 

"Kalau sampai bulan Desember tahun ini tidak selesai, maka di bulan Januari 2021 akan langsung saya tindak tegas. Kami akan mengambil langkah-langkah tindakan pidana terhadap para pelaku yang membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo," tandas Gubernur Jateng. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...