Komisi IV Setujui Pagu Anggaran KKP 2021

15-09-2020 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto : Azka/Man

 

Setelah melalui pendalaman, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rencana Kerja Anggaran ( RKA) K/L Tahun 2021 sebesar Rp 6,65 triliun. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berharap melalui pagu anggaran tersebut pada tahun mendatang, dapat mendukung capaian kinerja dan sasaran program Kementan yang telah dicanangkan. 

 

"Komisi IV menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam RKA K/L Tahun 2021 sebesar Rp 6.652.139.393.000,00 untuk dialokasikan ke jajaran eselon 1 di bawahnya,” ujar Sudin saat menbacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang dalam hal ini diberikan kuasa penuh kepada Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

 

Dari total Rp 6,65 Triliun tersebut akan diperuntukan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 497 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 86,7 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp 763,5 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,2 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,07 triliun, dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 431,7 miliar,

 

Kemudian Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp 455,3 miliar, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,52 triliun dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 603,7 miliar.  Selain itu, Komisi IV DPR RI juga menyetujui usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 3,48 Triliun.

 

"Tambahan tersebut berdasarkan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.451/MEN-KP/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020 sebesar Rp 3,28 triliun yang peruntukannya, antara lain untuk merealisasikan Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan berdasarkan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.326/MEN-KP/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 sebesar Rp 200 miliar yang peruntukannya untuk Sarana prasarana Desa Wisata Bahari dan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di 100 kawasan," jelas Sudin.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian  Kelautan dan Perikanan Tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun yang dialokasikan untuk DAK Provinsi, sebesar Rp 350 miliar dan DAK Kabupaten/Kota sebesar Rp 650 miliar. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...