RapatparipurnaDPR RI mengesahkandrafRancanganUndangUndang (RUU) tentangPemilumenjadiusulinisiatifDPR RI.
“ApakahdrafRUUPemiluinibisadisetujuisebagaiusulinisiatifDPR,”kataWakilKetuaDPRPramonoAnung, selakupimpinanRapatParipurna, diGedungDPR, Jakarta, Selasa (19/7). “Setuju,” katapesertarapatParipunadiiringitepukantangan, dan ketukan palu.
LebihlanjutPramonomenjelaskan, perihalmateri yang belumadakesamaansikapdiantarafraksi-fraksidiDPR RI, akandibahaskemudiandalamrapatbersamaantaraDPR RI denganpemerintah.
Iamenambahkan, duaharilalupimpinanDPR RI danpimpinanfraksi-fraksidiDPR RI sepakatuntuktidakmelakukan voting terhadap usulan besaran persyaratan "parliamentary threshold" (ambang batas perolehan kursi di parlemen).
“Usulan dari Badan Legislasi DPR RI terutama masih adanya perbedaan mengenai persyaratan ambang batas perolehan suara partai politik untuk berada di parlemen, diterima sebagai bagian dari usulinisiatifDPR RI dalamdrafRUUPemilu,”tegasnya.
Sebelumnya pimpinanrapat meminta persetujuan kepada pesertarapat, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, menyampaikan laporannya. (nt)
PARLEMENTARIA, Manokwari - Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Wasirawi, Papua Barat, dinilai menjadi salah satu pemicu konflik di Papua. Anggota...
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan perlunya penataan tambang Wasirawi di Papua Barat...
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun...