Anggaran Kesehatan 2021 Harus Dikelola Secara Efisien

15-08-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay usai mendengarkan Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2021 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, (14/8/2020). Foto : Erman/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pengelolaan anggaran kesehatan pada APBN 2021 yang direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau setara 6,2 persen dari total APBN 20201, harus dilakukan secara efisien agar mencukupi kebutuhan terutama dalam penanganan Covid-19. 

 

Saleh melihat anggaran yang dibutuhkan di bidang kesehatan cukup besar. Berdasarkan informasi yang ia terima dari Kementerian Kesehatan, pengobatan satu pasien Covid-19 membutuhkan minimal Rp 75 juta. Ia meminta pemerintah harus memperhatikan hal tesebut di samping kian meningkatnya kasus positif Covid-19.

 

"Kita berharap betul-betul bisa memastikan bahwa kebutuhan penanganan Covid-19 nanti bisa mencukupi," kata Saleh usai mendengarkan Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2021 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, (14/8/2020).

 

Saleh juga berharap besaran anggaran itu bisa memenuhi kekurangan fasilitas kesehatan selama ini. Bukan hanya untuk penanganan Covid-19 saja, wakil ketua Fraksi PAN tersebut juga mengingatkan kalau anggaran juga bisa digunakan untuk penanganan penyakit lain.

 

Sebagaimana diketahui, selain wabah Covid-19, terdapat pula penyakit lain yang menyerang masyarakat seperti demam berdarah. "Oleh karena itu ini harus diikordinasikan sehingga anggaran ini bermanfaat. Jadi kesehatan masyarakat kita itu terjamin," jelasnya.

 

Sebelumnya, dalam keterangan pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 beserta Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah merencanakan penyiapan anggaran senilai Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen dari total APBN 20201 untuk sektor kesehatan.

 

"Pertama, untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai serta dukungan untuk pengadaan vaksin. Kedua, meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting. Ketiga, perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Keempat, penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi,” papar Jokowi. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...