Kemampuan Polri Tangani Aksi Terorisme Sudah Mumpuni

11-08-2020 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Oji/Man

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai selama ini kemampuan Polri sudah cukup baik dan mumpuni dalam menangani serta mengatasi aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Jika ingin turut melibatkan Polri, Sahroni mengatakan cukuplah pada kasus-kasus tertentu saja.

 

"Kalau mau melibatkan TNI dalam penangannya, seharusnya pada kasus-kasus tertentu saja," kata Sahroni dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Dikatakannya, hal itu terkait dengan langkah pemerintah yang sedang membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

 

Sebagai kasus kejahatan luar biasa, sambung Sahroni, aksi terorisme memang memerlukan pendekatan yang beragam. Sahroni mengatakan, di Indonesia aksi terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Oleh karenanya, dalam upaya penanggulangannya dibutuhkan berbagai macam pendekatan. "Pendekatannya bukan hanya masalah keamanan, melainkan juga ada aspek psikologis, sosial, ekonomi, dan lain-lain," ujarnya.

 

Politikus Partai NasDem itu mengutarakan, sejauh ini penanganan yang terkait dengan kasus terorisme di Tanah Air masih banyak yang berada di bawah kepolisian. Ia tidak mengkhawatirkan terjadinya persinggungan wewenang antara TNI dan Polri dalam menangani isu terorisme. "Dalam membuat perpres tersebut, pemerintah sudah melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang sehingga tidak akan tumpang-tindih," katanya.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, rancangan Perpres terkait hal ini sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan ke DPR RI. (dep/es) 

BERITA TERKAIT
Sampaikan Keterangan Terkait Permohonan Uji Materiil di MK, DPR Nilai UU KPK dan Tipikor Tetap Konstitusional
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menegaskan bahwa ketentuan mengenai obstruction of justice atau perbuatan menghalangi proses hukum merupakan bagian penting...
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...