Faktor Penyebab Meningkatnya Calon Tunggal Pilkada

10-08-2020 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo. Foto : Andri/Man

 

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan munculnya calon tunggal dalam Pilkada. Arif mengatakan, masalah yang paling utama di sistem demokrasi saat ini adalah mahalnya biaya politik sehingga tidak banyak parpol maupun calon yang berani bertaruh di kontestasi Pilkada tersebut.

 

"Meningkatnya calon tunggal dalam Pilkada juga akibat proses politik yang tidak cukup dan hal itu yang tidak terbangun di banyak daerah," tutur Arief kepada awak media baru-baru ini.

 

Ia menambahkan, tidak adanya calon dengan reputasi pribadi dan politik yang dikenal oleh masyarakat di suatu daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah. "Karena modal banyak uang saja tidak cukup untuk bertarung di pilkada," tukas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Seperti dikabarkan, calon tunggal pada Pilkada 2020 yang akan dihelat di 270 daerah diprediksi mengalami peningkatan menjadi 31 daerah atau hampir 2 kali lipat dari Pilkada 2018 yang berjumlah 16.

 

Sebelumnya Perludem memperkirakan, calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Daerah potensial itu terdiri dari 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini. Meski demikian, Perludem menilai hal ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis. Proses pencalonan dalam Pilkada sendiri terkadang cenderung injury time. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...