Skema Bansos Pekerja Harus Jelas

06-08-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto : Arief/Man

 

Skema penggelontoran bantuan sosial (bansos) untuk para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta perlu diperjelas. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengingatkan kriteria para penerima pun perlu disusun, siapa saja yang layak menerima alokasi dana bansos sebesar Rp 32 triliun ini.

 

“Rencana Pemerintah memberikan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta sejatinya patut diapresiasi dan saya dukung. Termasuk bansos produktif hingga Rp 30 triliun bagi 12 juta UMKM. Tetapi persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah,” katanya saat diwawancara Parlementaria via Whatsapp, Kamis (6/8/2020).

 

Hergun, begitu Heri Gunawan akrab disapa, mengawatirkan ide menggelontorkan dana bansos pekerja ini hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi Pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan Presiden. Pasalnya, stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini. "Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut," ungkapnya.

Selama ini Presiden Joko Widodo sering kali menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian. Presiden selalu menyorot realisasi anggaran. Betapa tidak, dana stimulus Rp 695 triliun untuk penanganan Covid-19 baru 20 persen yang terealisasi atau Rp 141 triliun. Ditambah, 40 persen DIPA kementerian belum ada.

"Nah, bagaimana perekonomian bisa reborn? APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya. Sementara masyarakat sudah menjerit," imbuh Hergun. Politisi Partai Gerindra ini berharap, bansos pekerja tidak menimbulkan masalah lagi. Bila bicara rasa keadilan, tampaknya kurang tepat. Bayangkan, yang sudah punya gaji disubsidi.

 

Lalu, sambung legislator dapil Jawa Barat IV ini, bagaimana dengan para pekerja yang dirumahkan, bahkan kena PHK selama pandemi Corona berlangsung? "Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest," tandas pria asal Sukabumi itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...