Pansus BPJS Terima Usulan Pemerintah Terkait Transformasi Menyeluruh Dicabut
Panitia Khusus RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS) DPR-RI akhirnya menerima usulan Pemerintah yang meminta transformasi menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi menjadi BPJS dicabut. Transformasi menyeluruh merupakan kesepakatan Rapat Panja BPJS dengan Pemerintah.
Hal tersebut merupakan salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Pansus BPJS dengan Pemerintah yang dibacakan Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7)
Rapat Kerja Pansus BPJS yang dihadiri enam menteri antara lain Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana juga sepakat menerima usulan pemerintah tentang delapan pokok pikiran tentang ketentuan peralihan untuk dibahas lebih lanjut.
Telah disepakati pula bahwa Rapat Kerja Pansus BPJS dengan Pemerintah akan kembali dilaksanakan pada Selasa, 19 Juli 2011 pukul 15.00 WIB dengan agenda pembahasan antara lain, tujuh butir prinsip dalam bab ketentuan peralihan yang telah disepakati dalam Rapat Panja RUU BPJS tanggal 5 juli 2011, 46 DIM yang merupakan sisa pembahasan di Panja yang tidak terkait transformasi.
Pansus BPJS dan Pemerintah juga sepakat untuk mengusulkan perpanjangan pembahasan RUU BPJS dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya. (sc)/foto:iw/parle.