Laba Menurun, PT Phapros Harus Perbaiki Kinerja

26-07-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Jawa Tengah, Rabu (22/7/2020). Foto: Oji/Man

 

Laba tahun berjalan yang dihasilkan PT Phapros Semarang, pada Tahun 2019 mengalami penurunan cukup signifikan. Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK meminta agar kedepan  manajemen BUMN farmasi ini dikelola secara lebih baik dan efisien lagi agar tidak terjadi penurunan laba yang cukup besar.

 

"Penurunan laba tahun berjalan dari Rp 133,29 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 102,31 tahun 2019 sehingga terjadi penurunan sekitar Rp 31 miliar. Ini perlu mendapat perhatian serius," ujar Amin saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Kantor PT Phapros Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2020).

 

Legislator dapil Jawa Timur IV ini membandingkan, saat Phapros masih perusahaan swasta justru terbilang bagus kinerjanya, tapi setelah menjadi BUMN justru menurun, kondisi ini tidak bagus untuk masa depan. Dengan menjadi BUMN tentu ada fasilitas dari negara, ada modal dari negara, ada sumber daya dari negara, bahkan ada kebijakan-kebijakan negara yang berpihak.

 

Ia menguraikan, laba bersihnya sebuah perusahaan merupakan salah satu parameter keberhasilan atau kegagalan manajemen. Penurunan laba bersih mencapai sekitar 30 persen mengundang tanda tanya besar, sebelum menjadi BUMN sempat menorehkan keuntungan Rp 133 miliar lalu pada tahun 2019 justru menurun menjadi Rp 102 miliar.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengkritisi alasan pihak manajemen Phapros bahwa penurunan laba diakibatkan adanya bunga hutang jatuh tempo. Namun menurut Amin, lebih disebabkan oleh manajemen operasional perusahaan yang kurang baik dan ini menjadi tantangan tersendiri. "Jangan sampai BUMN selalu identik dengan perusahaan plat merah yang kalah dengan swasta," tegasnya.

 

Ia menerangkan, Komisi VI DPR RI akan mendukung dari sisi kebijakan tapi manajemen Phapros harus bisa menunjukkan kinerja yang lebih bagus. “Kita akui pemain di bisnis farmasi ini sangat banyak, dari pangsa pasar sebesar Rp 88 triliun ada sekitar 250 pemain di bidang farmasi ini. Dan perusahaan terbesar saja menguasai tak lebih dari 6 persen share market-nya," jelas Amin.

 

Politisi yang memiliki latar belakang seorang Akuntan ini mengatakan bahwa persaingan di bidang farmasi di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Phapros dan Kimia Farma selaku induknya. “Industri farmasi ini menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat harus bisa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Government). Bila ini ditegakkan maka akan meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik," pungkasnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Phapros, Hadi Kardoko dalam paparannya mengakui adanya penurunan laba tahun berjalan pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018. Hal tersebut menurutnya disebabkan adanya pembayaran hutang jatuh tempo dan juga akuisisi PT Lucas Djaja.

 

"Implementasi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) pada tahun 2018 skornya sebesar 479,75 meningkat menjadi 523,25 pada tahun 2019. Sementara peningkatan skor perolehan GCG tahun 2018 sebesar 86,72 menjadi 90,09 (very good/sangat baik) pada   tahun 2019," ulas Hadi.

 

Langkah sinergi ketika masuk dalam Kimia Farma Group antara lain penjualan produk Phapros melalui jaringan Kimia Farma, penetrasi pasar ekspor, ekspansi pasar melalui penetrasi digital, efisiensi dalam pengadaan bahan baku melalui joint procurement serta refinancing pinjaman kepada pihak ketiga melalui line Kimia Farma, terangnya. (oji/es)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...