Gunakan Skema MCB, PT. Krakatau Steel Dapat Dana Talangan Rp 3 Triliun

22-07-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto : Eot/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa dana talangan atau dana pinjaman yang diberikan kepada PT. Krakatau Steel (Persero) dengan nilai Rp 3 triliun bukan merupakan dana bantuan secara langsung yang diberikan Pemerintah sebagaimana Penyertaan Modal Negara (PMN). Kucuran dana ini dari Pemerintah kepada Krakatau Steel ini menggunakan skema Mandatory Convertible Bond (MCB).

 

“Jadi memang bukan PMN secara langsung. Kita (Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN) memutuskan Krakatau Steel mendapat pinjaman dengan skema Mandatory Convertible Bond (MCB) agar pada waktunya nanti dapat dijadikan saham,” jelas Hekal usai memimpin rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi PT. Krakatau Steel, di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa (21/7/2020).

 

Masih kata Hekal, adanya pertimbangan kepemilikan saham dan merupakan perusahaan terbuka (Tbk), sehingga Komisi VI DPR RI meyakini Krakatau Steel dapat mempunyai program-program saham publik. "Dalam pertemuan ini kita dapat melihat bahwa Krakatau Steel telah memiliki beberapa industri baja dalam negeri yang sudah dapat bersaing dengan produk impor,” analisa politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Dengan demikian, Komisi VI DPR RI berharap agar Krakatau Steel dapat bisa meningkatkan baik produktivitas, efisiensi, serta mengambil kebijakan investasi yang tepat. Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dana ini akan digunakan untuk memberi relaksasi bagi pelanggan.

 

Nantinya Krakatau Steel bisa memberikan relaksasi pembayaran kepada pelanggan. Tujuannya, agar pelanggan tetap bisa memesan baja dan tetap beroperasi. "Ini untuk menjaga industri hilir baja dan industri pengguna baja untuk tetap beroperasi,” ujar Silmy kepada Tim Kunker Komisi VI DPR RI. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...